Berita

presiden sby

Kurtubi: SBY Bisa Dituntut Pemerintah Indonesia yang Akan Datang

SABTU, 03 NOVEMBER 2012 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL.  Pemberian konsesi proyek gas Tangguh Train 3 di Teluk Bintuni, Papua, oleh Presiden SBY kepada perusahaan asal Inggris, British Petroleum, dipersoalkan. Pasalnya, pengembangan lanjutan kilang LNG Tangguh itu tidak dilakukan secara tender dan transparan.

"Agar fair dan tidak merugikan negara, pendapat saya, ini harus ditenderkan secara internasional dan bersaing dengan terbuka. Apalagi ini 60 persen dikuasai negara," ujar pengamat perminyakan, Kurtubi, kapada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (3/11).

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi hanya melakukan penunjukan terhadap BP Plc sebagai operator. Kalau melalui mekanisme penunjukan, semestinya pemerintah menunjuk Pertamina.

"Mengingat Pertamina sudah berpengalaman dan sudah berhasil membawa Lapangan Gas Badak Kaltim tanpa menggunakan APBN. Ini tanpa kecelakaan lebih dari 30 tahun dan sudah berhasil menjual dengan harga yang mahal ke Jepang," tutur Kurtubi.

Sedangkan penguasaan LNG Tangguh oleh BP Plc dari pengalaman sebelumnya, negara malah dirugikan. Hasil produksinya dijual harga murah ke Cina.

"Cara-cara ini semestinya digugat. Kalau ada ruang, ini harus dibatalkan. Apalagi pemerintah SBY yang tinggal dua tahun lagi berpeluang besar dituntut keras oleh penerus bangsa yang akan datang," papar Kurtubi.

Kalau berdaulat, Kurtubi optimis, rakyat mampu menyerahkan operator LNG Tangguh dan perusahan minyak dan gas yang lain ke tangan negara.

Restu atas proyek pengembangan kilang Tangguh diberikan kepada BP Plc diberikan di Inggris setelah Presiden SBY mendapat gelar ksatria dari Ratu Elizabet II. Oleh kerajaan Inggris, SBY diberi penghargaan Knight Grand Cross of the Order of the Bath.

Namun, pihak Istana membantah adanya barter pemberian konsesi proyek gas Tangguh Train 3 kepada British Petroleum dengan pemberian gelar Knight Grand Cross in the Order of Bath. Meski memang, persetujuan diberikan SBY usai menerima gelar dari Ratu Elizabeth II. [rus/zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya