Berita

ilustrasi/ist

NKRI Resmi Memiliki Lima Wilayah Baru

KAMIS, 25 OKTOBER 2012 | 13:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. DPR RI resmi menetapkan lima dari sembilan RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru sebagai UU baru. Dengan artian, DPR mengesahkan lima pembentukan daerah otonom baru.

Kelima RUU yang disahkan itu adalah  RUU tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, RUU tentang pembentukan Kabupaten Pangandaraan di Provinsi Jawa Baratm RUU tentang pembentukan Pesisir Barat di Provinsi Lampung, RUU tentang pembentukan Manokwari Selatan, dan RUU tentang pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II, Agun Gunanjar di hadapan Anggota DPR, Pemerintah (Menteri Hukum dan Ham, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri), Perwakilan DPD RI dan masyarakat umum yang hadir di ruang paripurna di Nusantara II DPR, Senayan Jakarta, Kamis (25/10)


Sedangkan terhadap Empat Pembentun RUU yang lainnya, yaitu RUU Pembentukan Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur, RUU Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur, RUU Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat dan RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawa Sumatera Selatan, akan dibahas kembali pada masa persidangan II Tahun sidang 2012-2013.

Pemekaran ini ujar Agun, untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga secara efektif dan efesien sejalan dengan asas-asas umum pemerintah yang baik.

"Ini untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarkat di daerah, dan memperkuat daya saing dan memperkokoh keutuhan NKRI," ujar Agun yang juga politisi Golkar ini.

Dari sembilan RUU yang telah dibahas secara intensif baik di Raker, Panja, Timwas dan Timsin dari keseluruhan 19 RUU yang dibahas di Komisi II DPR RI, yang disetujua hanya lima RUU.

"Dengan Kerendahan hati, kami mohon RUU ini dapat diterima dan disagkan di Paripurna iti," harapnya

Sementera pimpinan rapat, Marzuki Ali menanyakan kepada masing-masing Fraksi dan kepada seluruh anggota DPR. "Apakah RUU ini dapat disetujui dan disahkan sebagai UU?" "Sejutu" ujar anggota dewan dan disambut gemuruh oleh warga dari lima darah yang dimegarkan ini di Balkon. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya