Berita

ilustrasi/ist

NKRI Resmi Memiliki Lima Wilayah Baru

KAMIS, 25 OKTOBER 2012 | 13:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. DPR RI resmi menetapkan lima dari sembilan RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru sebagai UU baru. Dengan artian, DPR mengesahkan lima pembentukan daerah otonom baru.

Kelima RUU yang disahkan itu adalah  RUU tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, RUU tentang pembentukan Kabupaten Pangandaraan di Provinsi Jawa Baratm RUU tentang pembentukan Pesisir Barat di Provinsi Lampung, RUU tentang pembentukan Manokwari Selatan, dan RUU tentang pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II, Agun Gunanjar di hadapan Anggota DPR, Pemerintah (Menteri Hukum dan Ham, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri), Perwakilan DPD RI dan masyarakat umum yang hadir di ruang paripurna di Nusantara II DPR, Senayan Jakarta, Kamis (25/10)


Sedangkan terhadap Empat Pembentun RUU yang lainnya, yaitu RUU Pembentukan Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur, RUU Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur, RUU Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat dan RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawa Sumatera Selatan, akan dibahas kembali pada masa persidangan II Tahun sidang 2012-2013.

Pemekaran ini ujar Agun, untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga secara efektif dan efesien sejalan dengan asas-asas umum pemerintah yang baik.

"Ini untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarkat di daerah, dan memperkuat daya saing dan memperkokoh keutuhan NKRI," ujar Agun yang juga politisi Golkar ini.

Dari sembilan RUU yang telah dibahas secara intensif baik di Raker, Panja, Timwas dan Timsin dari keseluruhan 19 RUU yang dibahas di Komisi II DPR RI, yang disetujua hanya lima RUU.

"Dengan Kerendahan hati, kami mohon RUU ini dapat diterima dan disagkan di Paripurna iti," harapnya

Sementera pimpinan rapat, Marzuki Ali menanyakan kepada masing-masing Fraksi dan kepada seluruh anggota DPR. "Apakah RUU ini dapat disetujui dan disahkan sebagai UU?" "Sejutu" ujar anggota dewan dan disambut gemuruh oleh warga dari lima darah yang dimegarkan ini di Balkon. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya