Berita

ORANG HILANG

SBY Abai, Ulur Waktu dan Halangi Keluarga Korban untuk Dapat Kebenaran

RABU, 24 OKTOBER 2012 | 15:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah tiga tahun mengabaikan rekomendasi DPR RI untuk kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998. Dari itu, Presiden SBY dinilai telah melakukan mal-administrasi dan mengingkari tata kelola pemerintahan yang baik.

"Ini adalah hal yang tidak bisa diterima publik," kata Ketua Ikatan Orang Hilang Indonesia, Mugiyanto, dalam jumpa pers di ruang wartawan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).

Lanjut dia, pada 30 September 2009, DPR RI telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden untuk menindaklanjuti 4 (empat) rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI mengenai kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998.


Dalam rekomendasinya, DPR meminta Presiden SBY dan institusi pemerintah terkait untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, melakukan pencarian terhadap 13 (tiga belas) orang korban yang masih hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang dan meratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

"Kami menilai, pengabaian yang dilakukan oleh Presiden merupakan sebuah bentuk tindakan untuk mengulur waktu dan menghalangi korban serta keluarganya untuk mendapatkan kebenaran, keadilan, dan pemulihan. Tidak ada satupun alasan yang bisa ditoleransi sebagai penghalang korban dan keluarganya untuk mendapatkan hak-haknya," ujarnya.

Hal tersebut sangat ironis dilakukan sebagai kepala negara, seharusnya SBY sebagai presiden bisa lebih tegas, cepat dan berani dalam mengambil keputusan yang berkenan dengan hak atas keadilan korban.

Dalam jumpa pes ini juga diikuti, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi), Ketua Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa, Effendy Simbolon dan Anggota DPR, Lily Wahid. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya