Berita

wa ode nurhayati/ist

Majelis Hakim Kesal dengan Jawaban Asisten Pribadi Wa Ode Nurhayati

RABU, 24 OKTOBER 2012 | 07:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kesaksian Sefa Yolanda di hadapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Selasa malam (23/10) membuat majelis hakim kesal. Pasalnya Sefa yang juga asisten pribadi dari tersangka suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati setip kali ditanya mengenai aliran transaksi antara Wa Ode, Haris dan Fahd Ia berkali-kali menjawab "tidak ingat" dan "lupa".

Hakim Suharyoto nampaknya geram dengan jawaban Sefa itu. Suharyoto sebelumnya juga heran dengan jawaban Sefa tersebut kenapa bisa bertemu dengan Haris, tetapi tidak ada perintah dari Wao Ode. Ia pun kesal bukan kepalang ketika Sefa berkata bahwa dirinya menemui Haris secara kebetulan dengan Wa Ode.

"Anda ini saksi, kok tidak tahu terus. Enggak mungkin secara kebetulan, harusnya jadi tersangka ini saksi, karena sudah mempersulit persidangan," serunya sambil menoleh kepada Jaksa yang berada di sisi sebelah kanan Majelis Hakim


Sampai-sampai Suharyoto pun pada akhirnya menyuruh Sefa untuk menggeser tempat duduknya lebih kedepan agar lebih fokus mendengarkan Majelis Hakim

Sementara hakim Pengeran Napitupulu juga terlihat kesal terhadap saksi yang dianggapnya meberikan jawaban yang bertele-tele.

"Sandiwara, kau bawa uang kemana pura-pura tidak tahu? Padahal waktu transaksi, ada kau dan Wa Ode, rekayasa dalam sidang ini luar biasa," ujarnya

Setelah itu, Hakim mencoba untuk mengajukan beberapa pertanyaan lain. Sefa yang sudah mencoba menahan isak tangis, akhirnya pecah dan berlinang setelah Hakim kembali mencecar Sefa.

"Saudara tidak kenal Haris?" tanya hakim.

"Tidak," jawab Sefa.

"Muka Pembohong kamu. Benar tidak kenal?" tanya hakim lagi

"Saya memang tidak dikenalkan sama Ibu," jawabnya.

"Apakah semua transaksi ini sepengetahuan Wa Ode atau tidak?" tanya hakim

"Iya, segala sesuatunya saya hanya disuruh saja," jawab Sefa sambil menangis

"Makanya kalau ada hakim ngomong perhatikan baik-baik," bentak hakim.

Dalam sidang lanjutan yang dimulai pada pukul 18.25 WIB tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 7 orang saksi, yakni Sefa (Asisten Pribadi WON), Daeng Lira (Teller Bank Mandiri), Asep Supriatna (Karyawan Bank Mandiri Cab. Imam Bonjol, Jakarta), Dedi Kusnadi (Karyawan Bank Mandiri), Fadli Rahim (Teller Bank Mandiri), Gunawan (Customer Service Bank Mandiri), dan Rusmayanti (Teller Bank Mandiri)

Sefa sendiri menjadi aspri bagi Wa Ode sejak tahun akhir 2008. Dalam keterangannya tersebut, Sefa mengaku pernah diminta Nurhayati mentransfer uang ke rekening Fahd. Uang tersebut sebelumnya diberikan oleh Andi Surrachman terkait pengurusan alokasi DPID. [ysa]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya