Berita

ilustrasi

Laporan Makelar kasus terhadap Kantor Pengacara Lucas And Patners Dicabut dari KPK

SELASA, 23 OKTOBER 2012 | 15:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (Lemparin) mencabut laporannya dari KPK.

Sebelumnya, lembaga ini melaporkan kantor Pengacara Lucas And Patners atas atas tuduhan makelar kasus dengan memberikan gratifikasi kepada sejumlah Hakim Agung seperti Hatta Ali, Abbas Said dan Abdul Kadir Mappong.

Pencabutan ini karena data-data yang mereka peroleh dari seseorang yang bernama Sanusi Wiratmadja itu ternyata palsu. Sanusi merekayasa data-data itu seolah dari mantan anak buah Lucas, Sefersa Yusuna Sertana.

"Data-data yang seolah dari mantan anak buah pengacara Lucas yang kami terima itu palsu. Setelah kami melakukan penelusuran dan mendapatkan pernyataan tertulis dari Sefersa di hadapan notaris," ujar koordinator umum Lemparin, Aloysius Abi seusai mencabut laporannya di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Selasa (23/10).

Pihaknya semakin yakin jika data itu palsu dan cenderung fitnah setelah bertemu langsung dengan Sefersa. Wanita itu menjelaskan jika surat-surat atau data yang dikirim oleh Sanusi Wiradinata itu melalui akun email palsu.

"Setelah yakin, untuk menjaga kredibilitas moral kami dan menghindari pencemaran nama baik serta fitnah, maka kami mencabut laporan yang kami masukkan untuk kantor pengacara Lucas and patners," ujar Aloysius.

KPK, katanya menambahkan, memberikan ruang kepada mereka untuk mencabut laporan itu jika memang data-data yang dimasukkan tidak akurat. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya