Berita

wa ode

Wa Ode: Saya Jadi Kelinci Percobaan

KAMIS, 18 OKTOBER 2012 | 20:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Terdakwa kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang Wa Ode Nurhayati menyatakan banding atas vonis dari Majelis Hakim.

Atas dua kasus yang membelitnya itu majelis hakim memvonis mantan anggota Banggar DPR itu enam tahun penjara dan dijatuhi denda Rp 500 juta subsider kurungan enam bulan.

"(Saya akan) Banding," ujar Wa Ode menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/10).

Sesudah sidang, Wa Ode menyatakan vonis hakim itu sesuai dengan keinginan Jaksa Penuntut Umum KPK. Dan dirinya dijadikan sebagai kelinci percobaan. Meski begitu dia siap menghadapi vonis tersebut.

"Saya tawakkal dan siap menghadapi kondisi terburuk. Saya sudah biasa menghadapi situasi yang terburuk. Saya ikhlas dan yakin ini jadi pahala besar di mata Allah SWT. Saya tidak menyimpan dendam sedikitpun dan yakin Allah akan adil," tandasnya.

Sebelumnya Jaksa KPK menuntut Wa Ode Nurhayati empat tahun penjara dalam kasus suap dana DPID. Selain itu, dia dikenai denda Rp 500 juta. JPU juga mendakwa Wa Ode Nurhayati dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dan menuntutnya dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya