Berita

johan budi/ist

Politik

Perlu Validasi Arahkan Kasus Wa Ode kepada Mirwan Amir

KAMIS, 18 OKTOBER 2012 | 16:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

KPK berharap hakim menjatuhkan vonis terhadap Wa Ode Nurhayati dengan arif. Oleh KPK, Wa Ode  disangka dengan dua sangkaan sekaligus, yakni kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ini kali pertama KPK gunakan dua sangkaan sekaligus. Tentu harapan KPK adalah hakim dengan kearifannya akan memutus perkara ini dengan melihat fakta dan bukti dari jaksa KPK," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/10).

Ia berharap, tuntutan dan dakwaan yang telah dibuat KPK didengarkan oleh hakim.

Johan menambahkan, akan ada pengembangan dari kasus tersebut. Dari sidang bisa dilakukan validasi atas keterangan dan fakta-fakta lainnya. Tak tertutup itu dilakukan terhadap politisi Partai Demokrat Mirwan Amir.

" Perlu diketahui saksi dan terdakwa di persidangan itu di bawah sumpah, tapi tidak serta merta orang-orang yang disebut itu akan dijadikan tersangka. Untuk menuju penyelidikan baru perlu dilakukan validasi," kata dia.

Terkait perintah hakim yang memimpin sidang Wa Ode, bahwa harus segera menetapkan Haris Surahman sebagai tersangka, Johan menjawab hal itu juga jadi bagian validasi yang dilakukan.

"Itu bagian dari pengembangan kasus. Info dan data tersebut kalau sudah ada dua alat bukti yang firm," tandas Johan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya