Berita

presiden sby/ist

Politik

KPK VS POLRI

Pernyataan Presiden SBY Sudah Kadaluwarsa

SENIN, 08 OKTOBER 2012 | 13:42 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Konflik KPK vs Polri sudah berjalan berhari-hari, terbuka dan melibatkan masyarakat secara luas. Masing-masing pihak mempertahankan kebenaran versi masing-masing. Maka apa pun yang akan dikatakan Presiden Yudhoyono, sikap apa pun yang akan diambil Istana, tidak akan memengaruhi keadaan. Pernyataan presiden sudah expired.

Demikian disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Senin, 8/10) di Jakarta.

“Konflik KPK vs Polri ini kan sudah berjalan berhari-hari dan sudah menjadi kegaduhan politik nasional yang melibatkan masyarakat sipil (civil society). Karena Istana santai-santai saja menyikapi keadaan ini, membuat masyarakat mengambil kesimpulan bahwa semua (kejadian) ini by design untuk melemahkan KPK dan mengalihkan isu korupsi besar yang melibatkan pusat kekuasaan (Istana),” tutur Adhie.

“Makanya, sikap apa pun yang nanti akan diambil Istana, pernyataan apa pun yang akan disampaikan Yudhoyono, sudah tidak akan menjadi faktor dalam konflik ini. Karena sudah expired, sudah kadaluwarsa,” tambah penyair Negeri Para Bedebah ini.

“Pesan saya kepada teman-teman di KPK, jangan sia-siakan dukungan masyarakat sipil yang sudah muak kepada para koruptor yang sudah menguasai republik ini. Lanjutkan langkah pemberantasan korupsi. Jangan perdulikan segala kegaduhan ini. Segera masuk ke koruptor yang berlindung di Istana.”

“Jangan salah, langkah kalian toh sudah dilindungi undang-undang. Rakyat Indonesia secara fisik juga sudah membuktikan dukungannya. The show must go on. Rakyat menunggu jenderal dan menteri korup dijebloskan ke dalam bui!” tegasnya.

GIB sendiri, menurut jubir presiden era KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) ini, akan segera memobilisasi kekuatan untuk mendorong agar semangat melawan rezim korup ini tidak melempem lagi. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya