Berita

Jason Puracal/ist

Dunia

Puracal Hirup Udara Bebas

SABTU, 15 SEPTEMBER 2012 | 16:24 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Jason Puracal akhirnya bisa menghirup udara segar setelah pengadilan banding Granada mengeluarkan putusan bebas terhadap dirinya.

Sebelumnya, pria berkebangsaan AS itu divonis 22 tahun penjara dalam tuduhan perdagangan narkoba dan pencucian uang. Puracal telah menjalani hukuman mulai tahun lalu di penjara Nikaragua.

Putusan bebas itu disampaikan dalam sebuah persidangan yang dilakukan Rabu (13/9) lalu dengan alasan menemukan bukti yang meringankan tuduhan keterlibatan Puracal.


Puracal (35), sejak 2002 tinggal di Nikaragua dan bekerja sebagai korps relawan perdamaian Nikaragua. Tapi kemudian ia dicurigai terlibat pembelian beberapa properti dalam jumlah besar dengan menggunakan uang dari sumber yang tidak jelas.

Setelah pejabat AS dan PBB menekan agar penahanan kesewenang-wenangan terhadap Puracal dihentikan, pengadilan segera membuka sidang banding terhadap kasus ini.

Dalam keputusannya, hakim memerintahkan pembebasan Puracal dan menyatakannya tak terbukti terlibat perdagangan narkoba dan tindak pencucian uang.[dem] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya