Berita

Tono Suratman

Olahraga

PON 2012

KONI Jatim Ancam Gugat Tono Suratman

SABTU, 15 SEPTEMBER 2012 | 16:18 WIB

Kisruh sepakbola di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 memasuki babak baru.

KONI Jawa Timur mengancam akan menggugat secara perdata Ketua KONI Pusat, Tono Suratman, karena dianggap  mengintervensi keputusan Dewan Hakim.

Tono telah memberi izin tim sepakbola Jawa Barat untuk tetap melanjutkan ke babak enam besar PON 2012, meski telah didiskualifikasi oleh Dewan Hakim.

"Kami akan segera menggugat Ketua KONI Pusat, Tono Suratman, atas intervensi terhadap keputusan Dewan Hakim yang telah mendiskualifikasi tim Jabar," kata Mohammad Maruf, selaku anggota Komisi Hukum KONI Jatim, dalam jumpa pers Jumat (14/9), di Media Center Rumbai, Pekanbaru.

Ia menegaskan gugatan perdata itu akan dilaksanakan di pengadilan di Jakarta.  "Kalau tidak ada halangan, Senin (17/9), gugatan akan diajukan ke pengadilan di Jakarta, sesuai domisili KONI Pusat" katanya.

Dilanjutkan Maruf, tuntutan KONI Jatim yaitu meminta Dewan Hakim membatalkan keputusan Tono Suratman yang menganulir diskualifikasi tim Jabar.  Dewan Hakim juga diminta tetap mendiskualifikasi Jabar karena telah melanggar aturan. 

Semestinya, manajer tim Jabar diisi Tonny Aprillani, namun kenyataannya dipegang Bambang Sukowiyono. "Kami juga meminta agar hasil pertandingan antara Jabar melawan Papua dibatalkan. Semuanya akan dibahas dalam sidang bersama Dewan Hakim," ujar Maruf.

Menurut dia, sejauh ini pelaksanaan PON di cabang sepak bola telah cacat hukum. Hal itu disebabkan adanya intervensi Tono Suratman terhadap cabang terpopuler tersebut. "Kalau ada yang bilang bahwa Tono Suratman punya hak prerogatif untuk campur tangan, ya silakan. Tapi, itu akan diuji melalui sidang bersama Dewan Hakim. Kami menggugat karena merasa benar, bukan karena ingin medali," tandasnya.

Sejatinya, Jatim berhak lolos ke babak enam besar untuk menggantikan Jabar yang telah didiskualifikasi Dewan Hakim. Namun, akibat campur tangan Ketua KONI Pusat, diskualifikasi itu dicabut. [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya