Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Perumnas Genjot Proyek 100.000 Unit Rumah

Jelang Pergantian Dewan Direksi
KAMIS, 16 AGUSTUS 2012 | 08:18 WIB

Menjelang pergantian direksi pada Oktober, Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto terus memoles kinerja perusahaan dengan menargetkan proyek pembangunan sebanyak 100.000 unit rumah per tahun sampai 2013.

Program ini sekaligus mem­perkuat transformasi kedua bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dengan stakeholder lain. Peningkatan peran Perum­nas ini bertujuan untuk menekan angka pertumbuhan backlog (ke­kurangan rumah) hunian yang setiap tahun naik.

“Dibutuhkan political will pe­merintah untuk meng­gerakan sektor perumahan buat masya­rakat kecil. Jika itu ada, Perum­nas bisa bangun rumah seharga Rp 70 juta dengan kuali­tas ba­gus,” um­bar Himawan di acara buka bersama dengan me­dia massa di Jakarta, Jumat (10/8).

Perumnas mengaku, mem­butuhkan suntikan dana dari pe­merintah guna memperkuat cash flow perusahaan untuk me­ng­akuisisi cadangan lahan dan kons­­truksi rumah. Perusahaan pe­­lat merah ini juga meng­ha­rap­kan, dukungan kebijakan pe­me­rintah yang menugaskan Pe­rum­nas sebagai lembaga pe­nye­diaan hunian bagi masyarakat.

“Saat ini kami hanya fokus ba­gaimana proses transformasi ke­dua Perumnas dapat maksi­mal dan dirasakan masyarakat luas. Kalaupun ada pergantian direksi, itu kewenangan peme­rin­tah se­bagai pemegang sa­ham,” ujar Himawan.

Bagi Himawan, pergantian di­reksi itu hal biasa. Namun, prog­ram Pe­rum­nas harus tetap ber­jalan se­bagai BUMN yang baru sehat ini. Dia mengharapkan, siapa­pun yang duduk di Perum­nas nanti harus mampu merea­li­sa­sikan program rumah secara tepat dengan harga terjangkau bagi masyarakat kecil.

“Kalau saya dipercaya lagi oleh pemerintah, kenapa tidak. Yang jelas Perumnas harus tetap eksis menjalankan program pe­rumah­an buat rakyat kecil,” katanya.

Pria berkacamata ini menga­ku, telah melakukan kerja sama de­ngan BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan perusa­ha­an trans­portasi swasta untuk pengem­bangan lahan di daerah.

“Kerja sama ini sangat penting untuk menambah lahan dan Insya Allah tahun ini bisa di­realisasikan untuk program perumahan,” ungkap Himawan.

 Wakil Ketua Komisi V DPR bidang Perumahan Muhidin M Said mengatakan, Perumnas di­anggap belum mampu me­nga­tasi ketersediaan rumah buat rakyat kecil. BUMN perumahan ini lebih memilih membangun hu­nian komersial.

“Belum ada prestasi baik buat Perumnas dalam pemenuhan ke­butuhan masyarakat berpeng­hasilan rendah (MBR). Aki­bat­nya, angka backlog rumah terus mengalami kenaikan setiap ta­hun,” kritik Muhidin.

Muhidin mengungkapkan, saat ini angka backlog hunian ada 13,6 juta unit rumah. Tiap tahun angka ini terus naik. “Ke depan perlu ada evaluasi ter­hadap ki­nerja Perumnas beserta stake­holder lainnya. Termasuk regu­lasi perumahan, supaya backlog bisa ditekan dan mas­yarakat mudah mendapatkan rumah la­yak huni,” pintanya.

Mengenai pergantian direksi Perumnas, Muhidin meng­ha­rap­kan, direksi baru nanti harus me­miliki integritas di bidang per­u­mahan yang mampu menjadi pe­laku utama penyedia peru­mahan dan permukiman bagi ke­butuhan Masyarakat Ber­peng­hasilan Ren­dah (MBR).

“Diharapkan visi dan misi Pe­rumnas dapat lebih diop­ti­mal­kan serta mampu mem­ba­ngun si­nergi dengan Pemerintah, BUMN dan instansi lain dalam pemenuhan rumah bagi wong cilik,” tandas­nya.  [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya