ilustrasi, Gula
ilustrasi, Gula
Dirjen Perdagangan Luar NeÂgeri Kemendag Deddy Saleh meÂngatakan, kebutuhan gula konÂsumsi saat ini 260 ribu ton dan 250 ribu ton gula mentah unÂtuk kebutuhan industri.
Menurutnya, kebutuhan gula terÂsebut akan diserap oleh peÂrusahaan gula nasional PT PerÂkeÂbunan NuÂsantara (PTPN) untuk diproses menjadi gula kristal putih.
“Kebutuhan ini untuk meÂmeÂnuhi pasokan gula di 2013. SeÂtelah dihitung-hitung di 2013 akan ada kekosongan pasokan satu hingga dua bulan ke depan,†ujar Deddy.
Kendati begitu, menurutnya, peÂngeluaran izin gula mentah itu maÂsih menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (KeÂmenperin). Sementara izin imÂpor untuk gula mentah konÂsumsi masih dalam proses.
Namun, impor ini bukanlah tamÂbahan karena kuota impor seÂbelumnya 2,5 juta ton baru diÂdisÂtribusikan sebanyak 2,1 juta ton. Deddy menyebutkan, ada siÂsa 400 ribu ton tapi yang akan diÂÂimpor hanya 250 ribu ton unÂtuk gula mentah industri.
Impor gula tidak terÂlepas dari teÂrus turunnya produksi guÂla daÂlam negeri. Pada 2008 proÂduksi gula nasional sebanyak 2,6 juta ton, kemudian turun jadi 2,3 juta ton pada 2009. Tahun 2010 seÂbesar 2,3 juta ton dan pada 2011 merosot jadi 2,1 juta ton. Padahal, permintaan gula konÂsumsi naÂsional setiap tahun naik rata-rata 1,23 persen. SeÂdangÂkan perÂminÂtaan gula untuk inÂdustri makanan dan minuman pada 2012 tumbuh sekitar 6 persen.
Anggota Komisi IV DPR Ma’mur Hasanuddin mengataÂkan, rencana pemerintah untuk imÂpor gula menunjukkan tata niaga dan distribusi gula perlu diperbaiki.
Menurutnya, kebijakan imporÂtasi gula yang terjadi saat ini menunjukkan peÂmeÂrinÂtah tidak pernah serius menÂdoÂrong inÂdustri dan keberÂhasilan swasemÂbada gula. ApaÂlagi KeÂmenÂdag juga sebelumnya telah mengÂimpor 182.000 ton gula menÂÂtah dan gula kristal putih seÂbanyak 17.500 ton.
“Manajemen stok, tata niaga dan distribusi pergulaan sebaikÂnya segera diperbaiki untuk meÂminimalisir impor. Karena pada dasarnya kebutuhan gula satu daerah dengan yang lain tidak sama,†katanya.
Ma’mur menambahkan, keÂmamÂpuan produksi gula nasioÂnal belum maksimal saat ini akibat terkendala beragam faktor seperti luasan lahan, revitalisasi pabrik gula, infrastruktur, distriÂbusi, hingga tata niaga di tingkat hilir yang lemah.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) BiÂdang Perdagangan Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur tiÂdak heran dengan langkah peÂmerintah untuk impor gula. MeÂnurutnya, saat ini produksi gula dalam negeri untuk konsumÂsi hanya 2,1 juta ton per tahun, jauh dari target 3 juta ton per tahun.
Artinya, gula lokal hanya mampu menutup 60 persen konÂsumsi gula 120 juta penduduk Indonesia. Menurut Natsir, waÂlauÂpun berbagai upaya dilaÂkukan untuk mendongkrak proÂduksi gula konsumsi mulai dari progÂram revitalisasi mesin yang sudah tua hingga perbaikan keÂbun tebu, namun masih jauh dari harapan untuk memenuhi kebuÂtuhan gula konsumsi.
Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, pemerintah perlu memÂbuat roadmap baru tentang proÂduksi-distribusi-perdagangan supaya persoalan pergulaan naÂsioÂnal tidak terjadi berulang-ulang. Apalagi, kemampuan PTPN untuk mensuplai gula komsumsi hanya di Pulau Jawa saja.
Untuk diketahui, berdasarkan catatan Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian produksi gula nasional pada 2011 mencaÂpai 2.22 juta ton Gula KrisÂtal Putih (GKP), sedangkan perÂkiÂraan produksi gula pada tahun 2012 akan mencapai 2.68 juta ton. Berdasarkan roadmap swaÂsembada gula, estimasi kebuÂtuhan gula nasional pada 2014 sebesar 2.95 juta ton GKP.
Tahun ini pemerintah memÂberikan kuota impor bahan baku gula rafinasi untuk industri seÂbanyak 2,1 juta ton, atau berkuÂrang 300 ribu ton dari tahun 2011 yang sebanyak 2,4 juta ton. AngÂka tersebut ditetapkan berÂdaÂsarkan asumsi kuota tahun ini dikurangi perembesan 18-20 persen dan ditambah pertumÂbuhan konsumsi 6 persen.
Sebelumnya, Kementerian PerÂtanian menargetkan produksi gula nasional bisa mencapai 5,7 juta ton pada 2014. Hal itu untuk memenuhi permintaan dalam negeri. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23