Berita

Stiker BBM Non Subsidi

Bisnis

Stiker BBM Non Subsidi Cuma Buang Duit APBN

Kualitasnya Buruk, Mudah Mengelupas & Warnanya Cepat Pudar
SENIN, 13 AGUSTUS 2012 | 09:41 WIB

Program pembatasan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk kendaraan pelat merah dengan menempelkan stiker BBM non subsidi mengalami kendala. Terutama kualitas stiker yang mudah rusak. Padahal, anggaran untuk membuatnya cukup besar, yaitu Rp 2 miliar.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andy Noorsaman Som­meng merupakan salah satu pihak yang kecewa dengan kualitas stiker tersebut.

Dia pun mengaku kesal dan jengkel ketika mengetahui buruk­nya kualitas stiker pembatasan BBM untuk pemerintah maupun BUMN se-Jabodetabek.  Disam­ping mudah mengelupas, warna stiker pembatasan BBM juga mudah pudar.

Meski begitu, pihaknya men­jan­jikan kualitas stiker untuk pem­batasan di Jawa dan Bali akan lebih baik.

“Kami sudah ma­rah-marah ka­rena kualitas pem­buatan stiker­nya jelek. Nanti untuk Jawa Bali akan lebih bagus,” kata Andy di Jakarta, kemarin.

Andy menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk Jawa-Bali sekitar Rp 2 miliar untuk 200 stiker. Sedangkan untuk satu sti­ker dihargai Rp 7.500. Adapun pemasangannya akan ditempel di sisi dalam kaca mobil sehing­ga tidak mudah rusak.

Dia men­jelaskan, efek peng­gu­naan stiker un­tuk pemba­tasan konsum­si BBM masih belum besar efeknya.  “Jika ingin pem­batasan efektif, stiker harus di­lengkapi chip radio fre­quen­cy identification (RFID),” ujarnya.

Dengan menggunakan RFID itu, menurut dia, bisa efektif lan­taran konsumsi BBM dari sisi permintaan dan pasokan akan terkontrol secara maksimal.

“Chip itu harganya murah. Se­kitar Rp 3.000 sampai Rp 5.000. Nah, kalau mau itu diterapkan efeknya akan lebih cepat. Na­mun, perlu waktu sekitar 6 bulan sampai 1 tahun karena harus mem­bangun jaringan terlebih dahulu,” jelas­nya.

Pengamat energi dari Refor­Miner Institute Komaidi Notone­goro mengatakan, perlu adanya audit terkait buruknya kualitas stiker tersebut.

“Perlunya diaudit kalau me­mang ada penyimpangan ang­garan. Tapi seperti yang terlihat sekarang, stiker itu sudah diru­dung masalah seperti penga­wa­san dan operasional lainnya,” kata Komaidi kepada Rakyat Merdeka.

Menurutnya, perbaikan kebi­jakan terkait BBM harus dimulai dari penataan mobil pribadi dan kenaikan harga. “Tapi dengan pem­batasan seperti ini (stiker) yang dihemat tidak seberapa, justru menghambur-hamburkan uang APBN,” tegasnya.

Anggota Komisi VII DPR Sat­ya W Yudha mengatakan, ren­cana pengendalian konsumsi BBM bersubsidi tidak akan efektif de­ngan mekanisme me­ma­sang sti­ker pada kendaraan pri­badi. Un­tuk itu, dia akan me­minta kete­rangan pemerintah sampai se­jauh mana keefektifan peng­gunaan stiker ini. Termasuk soal pembu­atan stiker yang me­makan angga­r­an besar tapi kualitasnya buruk.

“Ini kebijakan pemborosan. Kita akan terus evaluasi pelak­sa­naan­nya. Apalagi stiker ter­sebut sangat mudah digandakan atau dipalsukan,” kata Satya.

Menurutnya, cara yang paling efektif menanggulangi pengen­da­lian BBM adalah dengan meng­gunakan kartu pengendali atau Chip Radio Frequency Identi­fica­tion (RFID) dan Nano teknologi.

Namun, jika pemerintah belum siap dengan pengendalian meng­gunakan kartu pengendali atau cara lain seperti stiker, tetap saja itu tidak akan efektif.

Stiker, menurut Satya, tidak bisa mengontrol volume konsum­si BBM bersubsidi. Mekanisme ter­sebut juga tidak bisa mengan­tisipasi terjadinya kebocoran vo­lume BBM bersubsidi. “Pe­tugas SPBU pun bisa disogok de­ngan cara ini,” tambahnya.

Dikatakan, stiker juga bisa di­gandakan. Kon­sumen pun bisa dengan mu­dah memodifikasi tan­ki BBM ken­daraan pribadinya. “Sistem stiker itu harus diting­galkan. Itu akan menimbulkan konflik hori­zontal,” tegasnya.

Satya lebih setuju jika pengen­dalian konsumsi BBM bersub­sidi dilakukan dengan kartu pe­ngen­dali ketimbang stiker. Itu bisa menjamin sistem pengen­dalian volume konsumsi BBM bersub­sidi per kendaraan per hari dari mobil yang berhak.

Perlu diketahui, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga, Jumat (3/8), baru 71.000 kendaraan dinas di Jawa dan Bali yang sudah dipasang stiker.

“Sudah tersebar sebanyak 71.000 lembar stiker imbauan ke instansi pemerintahan, masih te­rus dilakukan sampai tercapai 200.000 lembar,” ujar Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini.

Rudi mengklaim, penghematan BBM dengan mewajibkan ken­daraan dinas dan kendaraan ope­rasional milik pemerintah beralih menggunakan pertamax cukup efektif. Indikatornya, penghema­tan di Jabodetabek yang sudah berjalan mulai Mei lalu mem­perlihatkan adanya penurunan penggunaan BBM bersubsidi sebesar 2,4 persen dibanding bu­lan sebelumnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya