PT JamsosÂtek
PT JamsosÂtek
“Jadi, tidak masalah jika JamÂsostek yang mengelola dana para pekerja menginÂvesÂtasikan danaÂnya di pasar modal. Hal itu justru berpotensi mengunÂtungkan seÂperti yang sebelumÂnya,†ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Satrio mengungkapkan, saat ini aliran dana asing di pasar modal sangat kecil. Hal itu dikarenakan para investor masih ragu-ragu deÂngan keadaan prospek pasar moÂdal global sekarang ini.
Dengan masuknya Jamsostek ke pasar modal, menurutnya, jusÂtru bisa menjadi hal baik kaÂrena bisa menambah aliran dana yang maÂsuk ke pasar modal.
“Paling tidak aliran dana invesÂtasi dari Jamsostek minimal meÂnunjukkan pasar modal masih berprospek baik ke depannya. Dana itu juga diharapkan bisa menjadi pengerak IHSG menjadi positif,†ungkapnya.
Satrio mengatakan, Jamsostek yang nanti akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diharapÂkan akan terus melakukan invesÂtasi di pasar modal. Menurutnya, investasi di pasar modal meruÂpaÂkan salah satu instrumen invesÂtasi yang bisa menjadi pilihan.
“SeÂperti yang sudah pernah dilakukan Jamsostek sebelumÂnya. Investasi di pasar modal biÂsa menjadi pilihan baÂgus meÂngelola dana masyaraÂkat,†ujarnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, Jamsostek dalam pengelolaan dana harus hati-hati. Hal itu karena dalam dua tahun lagi akan menjadi BPJS ketenagakerjaan.
“JamsosÂtek tidak boleh sembaÂrangan inÂvesÂtasi, karena nanti yang akan diaudit BPK adalah termasuk transformasi aset dan kekayaan,†ujarnya kepada RakÂyat Merdeka, kemarin.
Said juga mendesak Jamsostek harus membuat laporan secara terbuka agar para peserta JamsosÂtek tahu dananya digunakan unÂtuk apa saja. Karena menurutÂnya, selama ini peserta JamsosÂtek tiÂdak pernah tahu dananya diÂgunakan untuk apa saja.
“Dalam satu tahun ini kami meminta Jamsostek membuka laporan mengenai dana peserta. Paling tidak pada 1 Januari 2013,†pintanya.
Jamsostek dalam pengelolaan keuangannya, lanjut Said, harus memisahkan antara harta kekaÂyaan badan dan kekayaan peserta. Ia menjelaskan, harta peserta berÂasal dari iuran sehingga tidak boleh diinvestasikan. MenurutÂnya, terlalu berbahaya bila dana peserta diinvestasikan untuk jangka panjang di pasar modal.
“Dana peserta seperti untuk jaminan hari tua yang sewaktu-waktu akan diambil nantinya akan sulit ketika dibutuhkan peÂserta. Sebaiknya jika berinvesÂtasi pilih yang jangka pendek agar tidak berisiko untuk peÂserta,†sarannya.
Sebelumnya, terkait pemanÂfaatan dana nasabah ketika JamÂsostek telah menjadi BPJS, Dirut Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, JamÂsostek tetap diperbolehkan melaÂkukan kegiatan investasi namum tidak segencar sebelum menjadi BPJS.
“Tetapi dalam PP yang baru Jamsostek diperbolehkan melaÂkukan penyertaan langsung. Saat jadi BPJS, Jamsostek masih bisa melakukan penyertaan di pasar modal, properti, time deÂposit cuÂma masalah persentasi diatur,†jelasnya.
Selain itu, bekas direktur inÂvesÂtasi Jamsostek ini mengaku akan mengubah arah Jamsostek menjadi perusahaan yang benar-benar melayani para nasabahnya hingga keseluruh pelosok Tanah Air. “Ke depan kita berharap biÂsa menjadi social security comÂpany yang credible, friendly dan accessible oleh semua piÂhak,†kata Elvyn. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23