Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Menkeu Pusing Cari Biaya Tambahan Kuota Bensin

Minta Penambahan Kuota BBM Subsidi Ke DPR Tidak Atasi Masalah
MINGGU, 12 AGUSTUS 2012 | 08:00 WIB

Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun ini kembali jebol. Seperti biasa, pemerintah minta tambahan kuota. Padahal, langkah itu tidak bisa mengatasi lonjakan.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik me­ngatakan, perkiraan konsumsi BBM subsidi mencapai 43-44 juta kiloliter (KL) alias lebih tinggi da­ri kuota yang ditetapkan pe­me­rin­tah dan DPR sebesar 40 juta KL.

“Konsumsi itu sudah termasuk dengan program penghematan,” kata Wacik di Jakarta, kemarin.

Untuk diketahui, pemerintah telah melakukan serangkaian program penghematan untuk me­nekan konsumsi BBM bersub­sidi yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2012 sebesar 40 juta kiloliter. Namun, hasilnya belum ada yang memuaskan.

Menteri Keuangan Agus Mar­towardojo mengaku sedang pu­sing mencari tambahan biaya untuk menutup penambahan kuo­ta BBM subsidi yang dipre­dik­si jebol 2-4 juta KL dari target kuota.

“Kita punya ang­garan untuk 40 juta kiloliter. Tapi kalau lebih dari dari itu, kita akan mencari strategi baru untuk pem­bia­ya­annya,” ujar Agus.

Namun, dia terus koor­dinasi dengan Kementerian ESDM un­tuk mengetahui berapa banyak jumlah penambahannya karena akan disesuaikan dengan ke­mam­puan pemerintah.

Wakil Menteri ESDM Rudi Ru­biandini mengatakan, peme­rintah sudah mengirimkan surat kepada DPR untuk meminta tambahan ku­ota BBM subsidi. Pembahasan penambahan kuota akan dilaku­kan pada masa sidang mendatang.

“Bapak Presiden ju­ga memin­ta, si­lakan diteruskan penga­ju­annya di DPR,” tandasnya.

Pengamat ekonomi Faisal Bas­ri menilai, langkah pemerin­tah yang mengajukan tambahan kuo­ta BBM bersubsidi ke DPR ti­dak bisa mengatasi lonjakan per­­min­taan BBM dalam negeri.

“Kalau harga barang-barang naik tapi harga minyak tidak naik, artinya harga relatif minyak tu­run. Itu membuat permintaan mi­nyak naik, kuotanya malah mau ditambah, subsidinya naik, pa­dahal minyak itu dibeli dari luar negeri,” kata Faisal.

Dia mengingatkan, Indonesia saat ini telah menjadi negara pengimpor BBM terbesar di du­nia. Dari Januari hingga Juni 2012, Indonesia mengalami de­fisit impor minyak sebesar 11 miliar dolar AS.

“Migas kita banyak impornya, Indonesia sudah jadi net importir, defisit 11 miliar dolar AS untuk mi­­nyak dalam 6 bulan pertama 2012 karena pemerintah tidak menaik­kan harga BBM,” jelasnya.

Seharusnya, pemerintah me­naikkan harga BBM bersub­sidi untuk mengurangi anggaran sub­sidi. Dengan kenaikan harga, itu bisa menekan ketergantungan impor minyak Indonesia.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya meng­ungkapkan, program pembatasan penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan dinas di wilayah Jawa-Bali masih belum maksimal.

Dikatakan, berdasarkan hasil pemantauannya, masih ada ken­daraan dinas yang minum pre­mi­um. Dia berharap ke de­pan­nya ke­bijakan ini bisa mengu­rangi kon­sumsi premium bersubsidi.

Hanung mengatakan, kebija­kan itu akan menurunkan pe­makaian premium bersubsidi sebesar 300.000 kiloliter pada 2012. “Dengan hitungan program berjalan 150 hari di 2012, maka penghematannya mencapai 2.000 kiloliter per hari,” katanya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya