Elvyn G. Masassya
Elvyn G. Masassya
Transformasi Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di 2014 ketenagakerjaan sudah mendeÂkati garis finish. Namun, masih ada permasalahan yang belum bisa diselesaikan oleh direksi JamÂsostek. Salah satunya “dana bertuan†Jamsostek yang menÂcapai Rp 1,4 triliun. Direktur Utama PT Jamsostek Persero Elvyn G. Masassya memastikan keberadaan dana ‘tak bertuan’ seÂbesar Rp1,4 triliun akan selesai pada 31 Desember 2013, menyuÂsul transformasi JamsosÂtek ke BPJS. “Sebelum bertransÂformasi jadi BPJS, diharapkan sudah selesai. Jadi 31 Desember 2013 sudah selesai semuanya,†kata Elvyn saat ditemui di kantor KeÂmenterian BUMN, Jakarta, Rabu sore (8/8).
Bekas pengamat perbankan ini menjelaskan, dana ‘tak bertuan’ merupakan dana milik peserta yang tidak aktif dan tidak diketaÂhui keberadaannya. Oleh sebab itu, Jamsostek menunggu peserta yang akan mengambil dana keÂpesertaannya tersebut. Pasalnya, banyak peserta yang sudah berÂpindah alamat. Selain menyeleÂsaikan dana ‘tak bertuan’, dia berharap Jamsostek bisa jadi lemÂbaga yang kredibel dan berÂsahaÂbat. Artinya, dapat dijangÂkau oleh semua pihak sebagai cara untuk meningkatkan kepeÂsertaan.
Selain itu, pihaknya juga beÂrenÂcana untuk mengalihkan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) ke Asuransi Kesehatan (Askes). Hingga Juni 2012, hasil investasi Jamsostek sudah menÂcapai 54% menjadi Rp 6,6 triliun dari target Rp 12,173 triliun. Adapun komÂposisinya antara lain, time deposit Rp 1,349 triliun, obligasi Rp 2,536 triliun, saham Rp 2,4 triliun, reksa dana Rp330 miliar, dan properti Rp 24,5 miliar.
Sementara dana kelolaan per Juni 2012 mencapai Rp 119,9 triÂliun, dari target Rp 125,73 triliun. Adapun komposisinya time deÂposito Rp 36,523 triliun, obligasi Rp 50,650 triliun, saham Rp 23,994 triliun, reksa dana Rp 8,250 triliun, properti/penyertaan Rp 480 miliar.
Menyoal rencana pembentuÂkan Jamsostek Incorporated, Elvyn mengungkapkan saat ini, sudah dilakukan studi kelayakan dan hasilnya tengah dikaji. KenÂdati demikian, pembentukan Jamsostek Incorporation ini harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. “Intinya, tahun depan akan terbentuk Jamsostek Incorporated dengan pemegang sahamnya Jamsostek dan Islamic Development Bank (ICB) dengan penyertaan modal Rp1 triliun,†ungkapnya.
Saat ini pihaknya juga sedang menunggu Peraturan Pemerintah yang memperbolehkan JamsosÂtek untuk melakukan investasi sebelum berubah menjadi BPJS. Meskipun akan ada batasannya dan tidak bisa segencar sebelum menjadi BPJS. Saat ini, perusaÂhaan plat merah tersebut melakuÂkan penyertaan di pasar modal, properti, time deposit. “Nah daÂlam PP yang baru itu, kami masih boleh untuk melakukan penyerÂtaan langsung,†ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf, meminta seluruh direksi agar terlibat dalam pemÂbahasan Rancangan Undang-undang (RUU) BPJS. Selain itu, direksi harus memahami proses persiapan beroperasinya BPJS. Selain itu, dirut baru Jamsostek yang baru jangan hanya menonÂjolkan dari sisi investasinya saja. Karena investasi BPJS berbeda dengan BUMN. “Ada beberapa batasan yang secara tegas diatur dalam undang-undang,†katanya kepada Rakyat Merdeka.
Sementara Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, meminta bos baru Jamsostek untuk segera memberi penjelasan soal rencana itu. Dia mengaku mendengar informasi bahwa dalam rangka mempersiapkan diri dalam pelakÂsanaan fungsi BPJS, PT JamsosÂtek akan menitipkan dana JamiÂnan Hari Tua (JHT) pekerja yang belum diklaim kepada Balai Harta Peninggalan (BHP).
“Agar tidak menghambat perÂsiapan pelaksanaan BPJS, kami membutuhkan data dan keteraÂngan secara tertulis yang menÂjeÂlasÂkan tentang latar belaÂkang peÂnitipan dana itu, proses penitiÂpan dana, dan berapa jumÂlah dana yang akan dititipkan,†kata PoemÂÂpida di Jakarta, keÂmarin. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23