ilustrasi, narkoba
ilustrasi, narkoba
Kepala Badan Narkotika NaÂsional (BNN) Gories Mere meÂngatakan, modus yang dilakukan para pengedar internasional itu berÂÂmacam-macam. Ada yang meÂlalui pelabuhan resmi. Ada juga yang melalui pelabuhan bebas.
“Biasanya mereka melalui kaÂpal besar dan kecil atau perahu kecil yang mendatangi perahu besar di tengah laut. Mereka berÂasal dari sindikat internasional seperti Iran dan lainnya,†katanya usai penandatanganan nota keÂsepahaman tentang penyalahÂguÂnaan peredaran narkoba di perÂairan Indonesia dengan KeÂmenÂterian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (3/8).
Menurut Gories, berdasarkan data BNN, rata-rata konsumsi ekstasi di Indonesia pada 2011 sebanyak 140 juta butir yang nilainya mencapai Rp 48,2 triÂliun. Dari jumlah itu, pasokan narkoba atau penyelundupan paling banyak ditemukan melaÂlui pelabuhan laut, pelabuhan koÂmersial dan pelaÂbuhan perÂikanan yang baÂnyak tersebar di seluruh kepuÂlauan Indonesia.
Mengenai kawasan perairan yang rawan, Gories mengatakan, terÂdapat sejumlah alur laut keÂpuÂlaÂuan Indonesia yang digunaÂkan unÂtuk jalur pengangkutan, antara lain Selat Malaka, Laut China yang berÂbelok ke Laut SuÂlawesi. TerdaÂpat pula laut bebas di pantai selatan PuÂlau Jawa.
“Itu yang harus kita wasÂÂpaÂdai dan kita ajak seluruh keÂkuaÂtan laut untuk melakukan paÂtroÂli, khususÂnya TNI AL,†jelasnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) KKP Sjarief Widjaja mengemuÂkakan, terdapat jalur pengiriman narÂkoba yang dikirimkan melalui sejumlah kapal ikan yang masuk dari berbagai kawasan perairan.
Menurutnya, hal itu telah terÂjadi antara lain melalui laut leÂpas yang masuk ke dalam perÂairan Indonesia. Bahkan, wilayah perÂairan Indonesia diidentifikasi setidaknya memiliki lebih daÂri 200 pintu masuk yang meÂmungkinkan menyelundupkan barang terlarang tersebut.
“Modus baru penyelundupan narkoba yang banyak ditemui biasanya dengan menggunakan kapal nelayan tradisional atau menjadikan nelayan tradisional sebagai kurir,†paparnya.
Modus tersebut juga memanÂfaatkan ketidakpahaman para nelayan dan anak buah kapal (ABK) penangkap ikan yang seÂbenarnya tidak mengetahui apa-apa terkait itu.
Hal itu juga diÂdukung kondisi geografis IndoÂnesia sebagai negara kepulauan, menÂjadikan pelabuhan laut seÂbagai pintu gerbang keluar maÂsuk barang dari negara atau daeÂrah lain, tidak terkecuali narÂkoba.
Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) M Riza Damanik mengatakan, terÂkait temuan nelayan yang terlibat kasus narkoba perlu didalami lebih jauh. Pasalnya, keÂterlibatan nelayan itu disebabÂkan ketidakÂtahuan atau kurangnya wawasan bisnis haram tersebut.
“Faktor ekonomi juga memÂpengaruhi keterlibatan mereka. ApaÂlagi jika cuaca sedang ekÂstrim. Mereka jadi berhenti berÂaktivitas melaut untuk menÂdapatkan alternatif ekonomi,†kata Damanik. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23