Berita

Dahlan Iskan

Bisnis

Dahlan: Direksi BUMN Mundur Karena Gajinya Kecil Sangat Wajar

Bekas Direktur Inti Pilih Jadi CEO Perusahaan Tambang
KAMIS, 02 AGUSTUS 2012 | 08:21 WIB

Teka-teki di balik mundurnya Direktur BUMN sedikit terkuak. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, mundurnya se­jum­lah direksi perusahaan milik ne­gara dengan alasan gaji rendah sangat manusiawi dan wajar.

“Saya juga ketika menjabat Dirut PLN ingin­nya tidak lama-lama hanya 3,5 tahun, tidak mau lama-lama hingga 5 tahun. Kare­na saya harus mem­perbaiki eko­nomi keluarga saya,” kata Dahlan di  Jakarta, kemarin.

Hal itu diungkapkan Dahlan menanggapi mundurnya Dirut PT INTI (Persero) Irfan Setiaputra dengan alasan pribadi, yaitu ka­rena financial plan (rencana ke­uangan) alias gaji yang tidak se­suai dengan kapasitasnya. Irfan yang sudah mengabdi selama 3,5 tahun di INTI, mengaku akan menjadi CEO pada sebuah peru­sahaan tambang swasta.

Menurut Dahlan, memang ada orang yang merasa mampu men­­­da­patkan gaji pada perusa­haan swasta yang jauh lebih besar di­banding bekerja sebagai Dirut  BUMN seperti INTI, itu sangat wajar dan manusiawi. Gaji po­kok Dirut INTI sekitar Rp 50 juta per bulan dinilai Dahlan sudah cukup besar.

“Seorang profesional seperti Irfan secara pribadi layak untuk mendapat gaji berkisar Rp 75 juta-Rp 100 juta. Tapi tentu saya tidak bisa menahan Irfan untuk tetap di INTI dengan menjanjikan ke­naikan gaji,” ujarnya.

Dahlan menjelaskan, pe­nen­tuan ga­ji direksi BUMN tentu di­sesuaikan dengan usaha atau bis­nis dari masing-masing peru­sa­haan. “Perusahaan tidak bisa di­paksa untuk membayar gaji se­orang direksi di atas ketentuan itu. Karena konsekuensinya kalau gaji seorang dirut dinaikkan, gaji direksi yang lain termasuk ko­misaris dan para kepala divisi ju­ga harus naik,” ujarnya.

Untuk itu, tambah Dahlan, soal layak atau tidaknya penggajian direksi di suatu BUMN akan di­serahkan kepada publik sebagai kajian untuk menjadi masukan kepada Kementerian BUMN.

Sebelumnya, Irfan mene­gas­kan, pengunduran diri tersebut bukan karena adanya tekanan pi­hak-pihak tertentu, melainkan karena alasan pribadi. “Saya me­ngundurkan diri bukan karena ada konflik dengan internal INTI maupun dengan Menteri BUMN, tapi lebih kepada alasan pribadi. Saya memiliki rencana jangka panjang dan butuh untuk me­ra­pikan financial plan,” jelasnya.

Peraih penghargaan IBM STAR of the STARS Award, IBM Pro­fessional Achievement Award itu pernah curhat jika saat hari perta­ma kerja di BUMN, dia me­rasa wah dengan fasilitas ru­angan yang didapatnya walaupun peru­sahaan dalam keadaan rugi. Mi­salnya men­dapatkan lift khu­sus, ruang­an besar plus tempat tidur dan toilet , tas yang dibawakan satpam dan pintu yang dibukakan staf.

“Itu membuat kita tidak pengen se­lamanya di BUMN. Ketika ke­kuasaan ber­lim­pah apapun diatur orang, kadang-ka­dang memang nikmat,” ujarnya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya