Berita

ilustrasi, Kedelai

Bisnis

Cuma Bulog Yang Mampu Kalahin 2 Importir Kedelai

Agar Tata Niaga Sehat, Dominasi Cargill Cs Wajib Dipangkas
RABU, 01 AGUSTUS 2012 | 08:29 WIB

Tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal dugaan kartel bisnis kedelai tidak bisa dianggap enteng. Hanya Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) yang diperkirakan mampu mengimbangi peran dua im­portir kakap kedelai, yakni PT Gerbang Cahaya Utama dan PT Cargill Indonesia.

Rencana pemerintah akan meng­izinkan perajin tempe dan tahu untuk mengimpor langsung kedelai dari produsen di luar ne­geri guna menekan kartel, tidak akan berjalan maksimal.

“Untuk bisa impor langsung kedelai mem­­butuhkan biaya yang besar, apalagi ada mini­mum car­go,” kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kemente­rian Per­industrian Euis Saedah di Jakarta, kemarin.

Euis mengatakan, minimum cargo impor kedelai mencapai 80.000 ton. Aturan ini yang mem­buat perajin tahu dan tempe tidak sanggup melakukan impor lang­sung karena membutuhkan biaya yang besar. Tidak heran, jika im­por kedelai hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan besar saja.

Meski demikian, Kemenperin juga ingin agar kartel impor (do­minasi pasar oleh beberapa im­por­tir) kedelai dihapus karena mem­buat harga kedelai menjadi tinggi. Semua pihak harus turut ber­parti­sipasi membantu kegi­atan impor langsung oleh perajin tempe agar harga kedelai bisa murah.

Sebelumnya, KPPU men­si­nya­­lir, melambungnya harga ke­delai akibat langkanya komodi­tas itu, karena praktik kartel da­lam impor ke­delai. Dua pemain besar yang terlibat kartel ke­delai adalah PT Cargill Indo–nesia dan PT Ger­bang Cahaya Utama yang di­si­nya­lir mengua­sai pasar im­por kedelai di In­donesia se­kitar 74 persen.

Ekonom Indef Enny Sri Hartati menu­tur­kan, se­baiknya kebutuh­an ba­han pokok untuk kebutuhan ma­sya­rakat, meka­nisme impor­ta­si­nya diatur. Tidak boleh sem­ba­rangan, baik dalam bentuk kuo­ta atau dari pihak yang ber­hak untuk melaku­kan impor. Du­lu, impor barang komoditas ha­nya Bulog yang diperbolehkan dan tidak diserah­kan kepada me­ka­nisme pasar.

Menurut Enny, dengan meng­ikuti mekanisme pasar, maka orientasinye hanya ke­untungan.  Tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat. Tapi kalau dipegang oleh negara, maka negara harus memperhatikan kepentingan an­tara produsen dan konsumen.

“Dalam beberapa tahun ter­akhir, negara tidak melakukan kon­­trol yang baik terhadap im­por­­tasi. Nah, ini yang menjadi per­soalannya, peme­rintah harus turun tangan mengurusi produk strategis kebu­tuhan masyara­kat,” tegasnya kepada Rakyat Mer­deka di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, importir bisa men­dominasi karena mekanisme pe­nunjukan bisnis kedelai tidak ter­buka, sehingga hanya ada be­be­rapa importir saja yang boleh me­lakukan importasi. Padahal, kalau dibuka secara luas, per­sai­ngan pa­sar bisa sempurna.

“Ada beberapa importir besar yang ken­dalikan harga, sehingga pa­sar­nya menjadi oligopoli. Ka­lau jumlah importirnya banyak, pasti pasar akan balan­cing (se­im­bang),” cetusnya.

Enny menyatakan, persoalan yang terjadi selama ini karena tata niaga yang kurang baik. Maka terjadi permainan kartel, sehing­ga pasar tidak sempurna. Ia men­contohkan, naiknya harga ke­bu­tu­han pokok bukan hanya dari supply dan de­mand, melainkan harga yang ditentukan oleh pe­ngen­dali harga.

“Kartel ini mem­punyai ke­kuat­­an, jadi para pro­dusen dan petani hanya bisa me­nerima har­ga yang mereka (kartel) tentu­kan. Tidak bisa me­netukan harga sendiri,” ujar Enny.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi VI DPR Sukur Nababan menegaskan, masalah utama  ca­rut marutnya bahan pokok se­perti kedelai, dikarenakan pe­me­rintah tidak punya buffer stock. Apabila negara tidak punya buffer stock dan tidak me­lakukan impor lang­sung, tentu saja swas­ta akan mencari keun­tungan se­be­sar-besarnya.

“Peng­usaha bisa main­kan har­ga, konsumen dan produsen men­jadi tidak ter­lindungi. Tapi, kita juga tidak boleh menya­lah­kan pa­ra peng­usaha. Intinya pe­me­rin­tah harus ikut terjun dalam mela­kukan im­portasi,” kata Sukur ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Perum Bulog me­nyatakan siap menjadi sta­bili­sa­tor harga kede­lai. Namun, di­per­lu­kan infra­struktur gudang pe­nyim­pa­nan tambahan apabila peme­rintah benar-benar mere­alisasikan ke­inginannya ter­sebut. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya