Berita

Dahlan Iskan

Bisnis

Dahlan Pengen BUMN Siap Beli Saham Inalum

Banyak Perusahaan Yang Berminat
RABU, 01 AGUSTUS 2012 | 08:06 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkap banyak perusa­ha­an yang menyatakan minatnya membeli saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).

“Perusahaan asal Jepang, In­dia, perusahaan-perusahaan swasta Indonesia, dan BUMN Indonesia berminat membeli Inalum,” kata Dahlan usai Ra­pat Pimpinan Kementerian BUMN bersama Direksi PT Te­le­komunikasi Indonesia di Ge­dung Telkom Jakarta, kemarin.

Menurut Dahlan, banyak­nya per­u­sahaan pesaing yang ingin ma­suk ke Inalum mem­buat BUMN Indonesia harus mem­per­siap­kan diri dari sisi kapasitas mau­pun kemam­puan keuangan.

Dia menjelaskan, konsep pem­belian saham Inalum ter­lebih dahulu diambil alih oleh pemerintah dalam hal ini Ke­men­terian Keuangan dengan pen­d­anaan yang sudah disetujui DPR. Kemudian, siapa yang me­nawar dengan harga terting­gi, maka perusahaan tersebut berhak memiliki Inalum.

Pemerintah pada berbagai kesempatan menyatakan siap mengambil alih pengelolaan Inalum pasca berakhirnya Mas­ter Agreement dengan Nip­pon Asahan Aluminium (NAA) Jepang pada 2013.

Untuk itu, Pemerintah Indo­nesia dan Jepang akan berun­ding mulai Agustus 2012 un­tuk melakukan negosiasi yang di­har­apkan hasilnya dapat dipu­tuskan Oktober 2012.

Pemerintah telah mem­per­siapkan Pusat Investasi Peme­rintah (PIP) sebagai Ba­dan La­yanan Umum (BLU) yang akan melakukan investasi pem­belian saham Inalum de­ngan menyi­ap­­kan sekitar Rp 7 triliun. Ada­pun sumber dana diha­rapkan dari APBN, seba­nyak Rp 2 tri­liun diambil dari APBN 2012 dan sisanya dari APBN 2013.

Berdasarkan perhitungan ke­wajiban yang harus dibayar Pemerintah Indonesia, untuk mengambil alih Inalum pasca berakhirnya kesepakatan pe­nge­lolaan Inalum oleh NAA ada­lah sebesar 762 juta dolar AS.

Selain itu, untuk pengem­bangan Inalum, juga dibu­tuh­kan anggaran sekitar 1,2-1,4 mi­liar dolar AS yang akan di­gunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi aluminium dari 200.000 ton menjadi 410.000 ton.

Dahlan juga memberi masu­kan bahwa pemerintah bisa tidak melakukan lelang langsung, te­tapi diserahkan kepada BUMN.

“Terserah pemerintah. Ting­gal pilih. Tapi mestinya keber­pihakan pemerintah kepada pe­rusahaan milik negara harus le­bih besar,” ujarnya.

Dari sisi pendanaan, bekas Dirut PLN ini mengatakan, BUMN akan selalu siap dengan konsorsium dengan pendanaan yang sangat luar biasa besar.

Kementerian Keuangan (Ke­menkeu) juga pernah meminta DPR menyetujui pengambil­alihan aset PT Indonesia Asa­han Alumunium (Inalum) dari Jepang. Proses tersebut akan di­lakukan pemerintah paling lambat 31 Oktober.

“Kami mengusulkan peng­gunaan dana investasi untuk meningkatkan kapasitas peme­rintah termasuk hak-hak yang diperoleh melalui perjanjian atau kerja sama, di antaranya pembelian Inalum,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya