Berita

anas urbaningrum/rmol

Belum Ada Rencana Periksa Lagi Anas Urbaningrum

SENIN, 30 JULI 2012 | 21:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana meminta penjelasan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor.

Penyidik KPK saat ini masih sibuk mengurusi Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar (DK).

"Sekarang KPK fokus ke tersangka DK," jelas Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Senin, 30/7).


Kata dia, penyidik KPK baru memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan dugaan penyelewengan jabatan yang dilakukan Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun itu.

Terkait kerugian negara dalam kasus ini, menurut Johan, masih terus diinvestigasi oleh penyidik.

Deddy selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Dia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Deddy, diduga terkait dengan pengadaan dan pembangunan sarana prasarana pusat pelatihan olahraga Hambalang. Deddy diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang pada termin pertama, sekitar Rp 200 miliar dari pelaksanaan Hambalang dengan kontrak tahun jamak (multi years) 2010 sampai 2012, yang anggarannya terbagi dalam tiga termin.

Sementara Anas Urbaningrum sendiri sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh KPK dua kali. Itu pada saat KPK belum menetapkan seorang pun tersangka Hambalang.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya