Berita

ilustrasi, rusunawa

Bisnis

Nggak Libatkan PU, Kemenpera Garap Sendiri Rusunawa Ciliwung

Siap Bangun 12 Tower Tahun Ini
KAMIS, 26 JULI 2012 | 08:18 WIB

.Untuk membangun proyek rumah susun sewa (rusunawa) di kawasan Kali Ciliwung, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tak melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kemenpera siap mem­bangun 12 tower dari 44 to­wer rusunawa yang direncana­kan. “Tak ada koordinasi dengan Cipta Karya PU, tetapi tetap me­ngacu pada Peraturan Menteri Ke­men­terian PU Nomor 5 tahun 2007 soal Pe­doman Teknis Pem­ba­ngunan Rumah Susun Seder­hana Ber­tingkat Tinggi,” kata De­puti Bi­dang Perumahan Formal Ke­menpera Pangihutan Mar­paung, di Jakarta, Selasa (24/7).

Menurut Marpaung, Kemen­pera optimistis, rusu­nawa Cili­wung akan rampung seluruhnya tahun 2014. Dikatakan, saat ini sudah tersedia lahan 7 hektar (ha) dari total lahan 20 hektar yang dibutuhkan dan siap untuk mem­bangun 12 tower lebih dulu.

Sebelum dibangun, katanya, Ke­menpera harus berkoordinasi lebih dulu dengan Pemerintah Daerah DKI. “Kemenpera ma­sih menunggu persetujuan dari Pe­me­rintah Daerah DKI (Pem­da) un­­tuk mendapat Izin Mendi­rikan Ba­ngunan (IMB),” kata Paul, sa­paan Marpaung.

Terkait anggaran proyeknya, 12 tower tersebut akan meng­gu­nakan dana yang telah dialo­ka­sikan pemerintah sebesar Rp 600 miliar. Sisanya akan diba­ngun tahun 2013 dan 2014, Ke­men­pera masih menunggu Kepu­tusan Ke­menterian Keuangan (Kemen­keu) untuk mengeluarkan dana yang harus dianggarkan.

“Tidak semua tower terdiri 30 lantai. Hanya dua tower saja yang punya 30 lantai. Sisanya, 15-24 lantai,” jelasnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU Budiono Yu­wono me­nya­takan, sampai saat ini Kementerian PU sa­ma sekali belum dilibatkan dalam proyek rusunawa Cili­wung itu.

“Cipta Karya belum diajak bi­cara m­a­salah detail proyek itu, apalagi pernyataan resmi PU be­lum ada soal desain rusun seting­gi itu,” jelas Budiono kepada Rakyat Merdeka, Selasa (24/7).

Menurut dia, belum ada ke­pas­­tian apakah rusunawa terse­but benar akan dibangun setinggi 30 lantai atau tidak, lantaran ma­sih banyak hal yang perlu dibi­ca­­ra­kan. Padahal, nantinya tiap lan­tai rusun terkait dengan sa­sa­ran calon penghuni, terutama soal kemampuan ekonomi, ting­kat sosial hingga kebiasaan hidup.

“Semua itu bermuara kepada kemampuan penghuni untuk pemeliharaan gedung dan ada kajian yang komprehensif me­ngenai rencana Kemenpera ter­sebut,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi mengatakan, Kemen­pera seharusnya tidak bisa me­ngambil alih semua proyek ru­sunawa Ciliwung. Kemen PU mesti dilibatkan.

“Masalah desain bangunan kan bukan urusannya Kemenpera, tapi Cipta Karya PU yang lebih mengerti terutama di wilayah kumuh Ciliwung. Selain itu, bukan hanya PU yang mesti dilibatkan, tetapi lembaga terkait seperti Kemenkeu dan Dinas Sosial juga turut dilibatkan,” kata Mulyadi.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengimbau agar masalah dana menjadi perhatian Ke­men­pera. “Bagaimana mau ba­ngun gedung 30 lantai, dananya saja tidak men­cukupi. Ang­garan ha­nya Rp 600 miliar, apa Ke­men­keu mau me­nge­luarkan bia­ya peme­li­haraan dan perawatan tiap tah­un­nya, ini kan harus di­pikir­kan,” ujarnya.

DPR, menurut Mulyadi, akan terus mengawasi, termasuk meng­ko­ordinasikan antar stake­holder yang akan menangani proyek rusun Cili­wung yang kini diambil alih Kemenpera. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya