Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Biar Pada Kapok, Pidanakan Saja Penimbun Sembako

Cadangan Pangan Perlu Diperbesar
SELASA, 24 JULI 2012 | 08:21 WIB

.Bulan puasa dan menjelang Lebaran selalu terjadi pening­katan permintaan komoditas se­perti ayam, daging, dan telur. Tingginya permintaan terkadang tidak di­imbangi oleh stok yang mencu­kupi.

Ironisnya, moment tersebut justru dimanfaatkan oleh para spekulan untuk menimbun ko­mo­ditas. Tu­juannya, untuk menge­ruk ke­untungan sebesar-besarnya.

Anggota Komisi IV DPR Her­manto meminta  pemerintah agar menjamin ketersediaan pangan selama Ramadhan dan setelah Lebaran. Tujuannya,  mening­kat­kan jumlah pasokan da­lam negeri.

“Pemerintah harus menyedia­kan cadangan pangan serta mem­perbaiki infrastruktur guna mem­perlancar arus pangan dari sentra produksi sampai ke pasar,” ka­tanya di Jakarta, kema­rin.

Menurut Hermanto, keterlam­batan pemerintah dalam mendo­rong dan mengupayakan keterse­diaan pangan bakal berdampak pada kenaikan inflasi dan kepa­nikan masyarakat sehingga bisa meng­gang­gu kekhusukan dalam men­jalankan ibadah Ramadhan.

Pemerintah juga di­minta lebih tegas menindak para penimbun kebutuhan pokok ma­syarakat agar masalah ke­naikan harga yang selalu ber­ulang setiap Ramadhan-Lebaran bisa terse­lesaikan.

Ketua Pengurus Harian Yaya­san Lembaga Konsumen Indo­ne­sia (YLKI) Tulus Abadi me­nga­takan, kenaikan harga kebu­tuhan pokok selama ini bukan hanya akibat fak­tor perse­diaan dan permintaan.

“Harga kebutuhan pokok se­lalu naik selama Ramadan. Kami berharap pengawasan terhadap penimbun semakin diperketat un­tuk mempersempit ruang ge­rak­nya,” katanya.

 Tulus mengatakan, pemerin­tah harus langsung memidanakan oknum penimbun kebutuhan po­kok agar menimbulkan efek jera.  Pemerintah dan seluruh pe­mang­ku kepentingan, lanjutnya, juga harus mampu mengendus motif atau apabila mulai ada ke­curigaan terjadi aksi penimbunan.

Selain itu, Hermanto meminta para pengusaha agar tidak mela­kukan penimbunan dan jangan menjadi spekulan. Karena jelas akan berdampak pada ke­lang­kaan pangan di pasar.

“Justru pengusaha harus me­ningkatkan turnover penjualan­nya, agar perdagangan berjalan nor­mal. Dengan demikian, mas­ya­rakat tidak mengalami ke­su­litan dalam memenuhi kebu­tuhan pangan­nya,” tegas Hermanto.

Kemarin, Menteri Per­daga­ngan Gita Wirjawan me­ninjau per­­kembangan harga sembako di Batam sebagai bentuk pengenda­lian harga saat puasa.

Hermanto juga mendesak pe­merintah agar terus melakukan peman­tau­an secara reguler baik di pasar-pa­sar induk maupun gu­dang-gu­dang logistik pangan un­tuk me­mastikan kondisi yang ada di la­pangan.

“Kita percayakan pada peme­rintah untuk mengam­bil tindakan terhadap pengusaha dan peda­gang yang melakukan penimbu­nan dan menjadi spe­kulan,” ujarya.

Seperti diketahui, DPR dan Pe­merintah saat ini masih memba­has Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan sebagai upaya un­tuk mewujudkan kedaulatan pa­ngan, menjamin ketersediaan, ke­tahanan dan keamanan pa­ngan.

“Masyarakat Indonesia menga­lami sendiri betapa vital­nya urus­an pangan terutama ketika Rama­dhan dan Lebaran,” ujar dia.

Sebelumnya, Gita Wirjawan menjamin ketersediaan pangan di seluruh Indonesia memasuki Ra­madhan 1433 Hijriah tetap men­cukupi. Sebab, saat ini bertepatan dengan panen raya dan panen beberapa bahan pangan seperti kentang, bawang merah dan beras. Pasal­nya salah satu pemicu kenaikan harga, yak­ni pasokan komoditi, sudah dia­tasi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemasok dan sejumlah asosiasi pangan, paso­kan dipas­tikan cukup hingga be­berapa bulan ke depan.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya