Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Agar Petani Tidak Terpuruk Bereskan Aksi Mafia Pupuk

SELASA, 24 JULI 2012 | 08:16 WIB

Berbagai kalangan mendesak agar aksi mafia pupuk yang di­duga bercokol di Kementerian Pertanian (Kementan) bisa dibe­reskan secepatnya. Karena itu, organisasi perkumpulan petani serta DPR ingin melihat sejauh mana ke­bijakan Kementan dalam me­nindaklanjuti berbagai sinya­lemen permainan tender pupuk dekomposer dan hayati senilai Rp 81 miliar tersebut.

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendorong adanya reformasi di Kementan yang dinilai belum transparan. Pu­puk saat ini tidak hanya se­bagai komoditas biasa untuk peta­ni, tapi juga menjadi komo­ditas po­litik da­lam bisnis perpupukan.

“Reformasi pupuk sudah se­mes­tinya dilakukan agar para pe­tani tidak terus merugi dan har­ga pupuk bisa dijangkaunya,” te­gas Ketua Harian HKTI Sutrisno Iwantono menyikapi kisruh pu­puk di lingkungan Kementan di Jakarta, kemarin.

Pihaknya menyebutkan, pe­nga­daan dan penyaluran pupuk­lah yang paling rawan pe­nyim­pangan, terutama pada pupuk bersubsidi. Dia juga meng­kritik lemahnya pe­ngawasan DPR da­lam menindak aksi mafia pupuk.

Untuk itu, dia mendesak DPR le­bih tegas mengawasi penya­lu­ran dan pengadaan pupuk.

“Kua­litas dan harga pupuk harus betul-betul pro terhadap pe­tani karena selama ini harga yang di­tawarkan cukup tinggi dan mem­­beratkan. Pening­katan pa­ngan mesti di­jaga,” tegasnya.

Dia berharap, dengan pengu­sutan kasus pupuk ini, pengadaan dan penyaluran pupuk dapat lebih transparan sesuai dengan yang di­harapkan. Pasalnya, kesuk­se­san program ini mempengaruhi ca­paian target pangan yang dite­tapkan. “Pupuk bukan hanya ko­moditas biasa, tapi juga komo­di­tas politik. Kalau pangan ini tidak ada, negeri ini bakal impor terus,” tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Sarana dan Prasarana Kementan Suprapti menyatakan, jika ada pihak yang mempersoalkan ke­putusan pani­tia lelang tender pu­puk, maka ma­sih ada masa sang­gah setelah pengumuman peme­nang lelang kemarin.

“Pro­sedur sanggahan disam­pai­kan ke pani­tia tender melalui LPSE (Layanan Pengadaan Se­cara Elektronik),” imbuhnya.

Sementara Sekretaris Jenderal HKTI Fadli Zon mempertanya­kan sikap diam Komisi IV DPR ter­kait adanya dugaan korupsi pe­ngadaan pupuk di Kementan.

Sebagai offer side committee, pengadaan pu­puk, kata Fadli, Komisi IV DPR berhak dan me­miliki kewenangan mela­kukan pengawasan. “Jadi DPR jangan diam saja, segera tindaklanjuti dugaan tersebut agar petani tidak diru­gikan,” pinta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sedangkan anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menya­takan, dugaan adanya permainan dalam proses tender tidak bisa disepe­lekan, termasuk oleh KPK. Apalagi, terdapat dugaan penye­lenggara negara yang menjadi beking perusahaan pemenang tender. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya