Berita

ilustrasi, Jalan Tol

Bisnis

Kontraktor Jalan Tol Mulai Diultimatum

Jasa Marga Tidak Minati Proyek Eks Bakrie Toll Road
SENIN, 23 JULI 2012 | 08:33 WIB

Gara-gara telat menggandeng investor, pemegang konsesi ruas tol Batang-Semarang diultimatum oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

BPJT memberikan batas wak­tu maksimal dua pekan ke de­pan pada pemegang konsesi ruas tol Batang-Semarang untuk men­da­patkan mitra investor.

Artinya, paling tidak akhir bu­lan ini pe­milik ruas tol sepan­jang 75 ki­lometer itu, sudah ha­rus meng­gandeng investor baru un­tuk men­­danai proyek yang mem­bu­tuhkan investasi Rp 7,22 triliun itu.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Achmad Gani Gazaly menga­takan, jika dalam dua pekan me­reka belum mendapatkan partner, maka BPJT dan Kemen­terian Pe­kerjaan Umum (PU) akan mem­berikan ulti­matum mengenai ke­lanjutannya.

“Nanti mereka akan menga­jukan pro­posal calon partner in­vestor­nya. Kemudian kita evaluasi apakah secara finansial mereka siap. Ka­lau oke, kita setujui,” ujarnya di Jakarta,  Jumat (20/7).

Gani menjelaskan, jika dari ha­sil keputusan evaluasi ditetap­kan layak, maka prosesnya di­lan­jut­kan dengan penanda­ta­nganan perjanjian pengusahaan jalan tol. Pasalnya, dari 24 ruas tol yang dibangun, hanya ruas ini yang be­lum meneken amandemen PPJT.

Meski mengancam akan mem­berikan ultimatum, tetapi Gani menyatakan, pemerintah tidak akan memutus kontrak proyek itu. Namun, mereka akan men­desak pemegang konsesi untuk memenuhi pendanaan yang di­butuhkan sesuai hasil evaluasi tol pada akhir 2010 lalu.

Dia menekankan, masuknya in­vestor baru diperlukan me­nyu­sul kelayakan finansial pro­yek belum terpenuhi, berdasar­kan evaluasi yang dilakukan pada 2010 pada PT Marga Setiapuri­tama.

Dalam Perjanjian Pengu­sahaan Jalan Tol (PPJT) pada 2006, ruas tol Batang-Semarang butuh investasi Rp3,6 triliun te­tapi membengkak jadi Rp 7,22 triliun.  

“Setelah Bakrie Toll Road mun­dur, kemampuan finansial­nya tidak memenuhi, Karena itu harus ada mitra baru supaya la­yak,” ujarnya.

PT Jasa Marga Tbk menya­takan, belum menentu­kan kepu­tusan untuk masuk da­lam proyek pembangunan ruas tol Batang-Semarang, setelah PT Bakrie Toll Road mundur dari proyek itu.

Direktur Utama PT Jasa Mar­ga Tbk Adityawarman menga­takan, sampai saat ini pi­haknya masih mengkaji kemung­kinan masuk dalam proyek se­nilai Rp 7,22 tri­liun tersebut.

Menurutnya, kajian dilakukan ber­dasarkan potensi investasi proyek, sekaligus mempertim­bang­kan kemampuan perusa­haan. Apalagi, saat ini mereka tengah fokus dalam rencana pem­bangunan delapan ruas baru se­cara nasional. “Kita belum me­mastikan masuk atau tidak. Ma­sih lihat-lihat dulu. Kalau me­mungkinkan kita akan masuk ke sana,” ujar Adityawarman.

Sebelumnya, Jasa Marga me­nyatakan tertarik masuk dalam proyek itu. Karena diniliai fea­sible dan terkoneksi dengan ruas Semarang-Solo yang dikelola perusahaan pelat merah itu.

Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatchtur Rachman menga­ta­kan, proyek tol Batang-Sema­rang merupakan satu-satunya proyek tol lama yang belum dapat meng­gandeng investor baru.

“Karena waktu penyelesaian yang lama sehingga terjadi pe­rubahan-pe­rubahan, ter­masuk anggaran. Karena itu perlu meng­gandeng investor baru,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Fathctur menjelaskan, total biaya proyek Rp 7,22 triliun se­besar 70 persen dibiayai per­bankan, sementara sisanya di­penuhi lewat investor. “30 persen dari total biaya itulah yang harus dipenuhi oleh para investor,” jelas Fatchur.  [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya