Berita

darmin nasution/ist

Darmin Nasution Dilaporkan ke KPK

JUMAT, 20 JULI 2012 | 21:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (Jumat siang, 20/7) oleh pengacara Alamsyah Hanafiah atas tuduhan terlibat kasus korupsi PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang melibatkan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

Selain Darmin, Alamsyah juga melaporkan Direktur Utama PT SAT Hindarto Gunawan.

Menurut Alamsyah, kedua orang tersebut terlibat dalam kasus korupsi Gayus Tambunan pada direktorat jenderal pajak sebagaimana tertulis dalam pertimbangan putusan pengadilan Tipikor No:27/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST dan No.50/PID/TPK/2011/PT.DKI.


"Keterlibatan keduanya sudah sangat jelas dan nyata, tidak ada satupun alasan untuk tidak memperoses keduanya sebagai tersangka atau terdakwa," kata Alamsyah usai bertemu bagian pengaduan masyarakat KPK.

Alamsyah aneh betul karena sampai saat ini Darmin dan hndarto tidak pernah diperiksa baik sebagai tersangka ataupun terdakwa, padahal Surat Keputusan Darmin-lah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus PT SAT.

Alamsyah yang juga kuasa hukum mantan Direktur Keberatan Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso menyatakan bahwa aparat penegak hukum telah tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi PT SAT.

"Sudah sepatutnya Darmin dan Hindarto masuk bui, apalagi sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan keduanya terlibat korupsi," ujarnya.

Dalam kasus korupsi PT SAT selain Gayus Tambunan juga telah menyeret tiga pegawai pajak lainnya, yakni Humala SL Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung dan Bambang Heru Ismiarso sebagai tersangka dan terdakwa. Alamsyah pun berharap KPK berani untuk memanggil dan memeriksa Darmin dan Hindarto, dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Keempat orang itu cuma pelaku peserta, Darmin lah dader (pelaku utama) dari korupsi ini," kata Alamsyah.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya