Berita

ilustrasi

KPK Umumkan Deddy Kusdinar Tersangka Hambalang?

KAMIS, 19 JULI 2012 | 16:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat dari penyelidikan ke penyidikan.

Informasi yang diperoleh Rakyat Merdeka Online, surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus tersebut sudah diteken.

Siapa tersangkanya?



Informasi yang didapat, itu akan disampaikan oleh pimpinan KPK tak lewat hari ini.

Kasus dugaan korupsi Hambalang muncul ke permukaan Agustus tahun lalu. Adalah bekas Bendahara Umum partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang mengungkapkannya. Menurutnya, sekitar Rp 100 miliar dana Hambalang mengalir ke Anas Urbaningrum yang kemudian digunakannya untuk pemenangan di kongres Partai Demokrat di Bandung.

Sementara pimpinan KPK berkali-kali menegaskan fokus penyelidikan Hambalang dilakukan terhadap dua hal: dugaan markup dalam pengadaan barang dan jasanya, dan penyalahgunaan wewenang terkait proyek senilai Rp 2,5 triliun.

Pemberitaan bahwa KPK sudah mengantongi tersangka Hambalang sebenarnya sudah beredar mulai pekan lalu. Deddy Kusdinar adalah salah satu tersangkanya. Dia adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Widarso mengatakan, Deddy Kusdinar adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang. Sebagai pejabat pembuat komitmen, Deddy-lah yang menandatangani seluruh kontrak dan menyetujui anak kontrak dalam proyek Hambalang.

Hari ini petugas KPK menggeledah ruang kerja Deddy yang terletak di lantai 6 gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan Jakarta. Sampai berita ini disampaikan, penggeledahan masih berlangsung.

Tersangka lain yang sempat bocor informasinya ke media adalah Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora Wisler Manalu. Sama seperti Deddy, penetapan tersangka terhadap Wisler dilakukan berdasarkan temuan adanya dugaan markup dalam anggaran pembebasan tanah.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya