Berita

ilustrasi

KPK Umumkan Deddy Kusdinar Tersangka Hambalang?

KAMIS, 19 JULI 2012 | 16:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat dari penyelidikan ke penyidikan.

Informasi yang diperoleh Rakyat Merdeka Online, surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus tersebut sudah diteken.

Siapa tersangkanya?



Informasi yang didapat, itu akan disampaikan oleh pimpinan KPK tak lewat hari ini.

Kasus dugaan korupsi Hambalang muncul ke permukaan Agustus tahun lalu. Adalah bekas Bendahara Umum partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang mengungkapkannya. Menurutnya, sekitar Rp 100 miliar dana Hambalang mengalir ke Anas Urbaningrum yang kemudian digunakannya untuk pemenangan di kongres Partai Demokrat di Bandung.

Sementara pimpinan KPK berkali-kali menegaskan fokus penyelidikan Hambalang dilakukan terhadap dua hal: dugaan markup dalam pengadaan barang dan jasanya, dan penyalahgunaan wewenang terkait proyek senilai Rp 2,5 triliun.

Pemberitaan bahwa KPK sudah mengantongi tersangka Hambalang sebenarnya sudah beredar mulai pekan lalu. Deddy Kusdinar adalah salah satu tersangkanya. Dia adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Widarso mengatakan, Deddy Kusdinar adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang. Sebagai pejabat pembuat komitmen, Deddy-lah yang menandatangani seluruh kontrak dan menyetujui anak kontrak dalam proyek Hambalang.

Hari ini petugas KPK menggeledah ruang kerja Deddy yang terletak di lantai 6 gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan Jakarta. Sampai berita ini disampaikan, penggeledahan masih berlangsung.

Tersangka lain yang sempat bocor informasinya ke media adalah Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora Wisler Manalu. Sama seperti Deddy, penetapan tersangka terhadap Wisler dilakukan berdasarkan temuan adanya dugaan markup dalam anggaran pembebasan tanah.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya