Berita

Dunia

Sahabat Maroko Sambut Baik Vonis untuk Antena 3

JUMAT, 13 JULI 2012 | 00:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengadilan Tingkat Pertama Brussel, Belgia, memvonis stasiun televisi Spanyol, Antena 3, bersalah karena memalsukan dan menyalahgunakan foto dalam salah satu tayangan mengenai pembongkaran kamp Gdim Izik di Laayoune, Maroko, bulan November 2010 lalu. Antena 3 diperintahkan membayar 215 ribu Euro kepada keluarga Rachdi yang mengadukan kasus ini ke pengadilan.

Foto yang dimanipulasi Antena 3 adalah foto yang memperlihatkan anggota keluarga Rachdi yang menjadi korban pembantaian di Kasablanka pada bulan Januari 2010. Disebutkan bahwa pembantaian sadis itu dilakukan seseorang yang mengalami gangguan jiwa.

Adapun Antena 3 yang memanipulasi foto itu menyatakan bahwa foto tersebut adalah foto korban bentrok antara masyarakat sipil dengan pihak keamanan Maroko yang membongkar kamp Gdim Izik.

Dari Jakarta, Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Maroko yang lebih dikenal dengan nama Sahabat Maroko menyampaikan dukungan atas keputusan pengadilan Belgia itu. Sahabat Maroko yang sebagian besar anggotanya adalah jurnalis, menyayangkan manipulasi yang dilakukan Antena 3 tersebut.

Menurut Presiden Sahabat Maroko, Teguh Santosa, manipulasi dalam pemberitaan adalah kesalahan yang amat fatal dan fundamental. Ia berharap Antena 3 dapat memetik pelajaran berharga dari kejadian ini dan tidak mengulangi manipulasi seperti ini di masa yang akan datang.

"Ini merupakan kesalahan yang amat serius. Bagaimana pun juga objek laporan jurnalistik adalah fakta, bukan fiksi," katanya di Jakarta, Kamis malam (12/7).

"Apalagi kalau manipulasi itu dilakukan dengan niat untuk membangkitkan sentimen-sentimen tertentu yang dapat mengadu domba dan memicu konflik," sambungnya.

Teguh yang juga dosen mata kuliah resolusi konflik internasional di jurusan Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, mengingatkan bahwa imparsialitas adalah prinsip penting yang harus dijunjung tinggi pers di tengah suasana konflik. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya