Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Menteri Yang Malas Serap Anggaran Diganti Sajalah

Banggar DPR Mau Potong Jatah Kementerian Yang Malas
MINGGU, 08 JULI 2012 | 08:00 WIB

RMOL.Badan Anggaran (Banggar) DPR mendukung pemberian punishment (hukuman) dengan memotong anggaran tahun depan kepada kementerian atau lembaga yang malas melakukan penyerapan anggaran tahun ini.

Anggota Banggar Satya W Yudha mengatakan, hukuman untuk kementerian ini mem­buk­tikan pemerintah serius mem­benahi instansi kementerian atau lembaga yang kurang tangkas menyerap anggaran.

Menurut dia, program punishment dan reward seperti yang dicanangkan Kemenkeu harus di­realisasikan untuk dijadikan pe­lajaran bagi kementerian atau lem­baga yang bersangkutan. Ke de­pannya, semua kementerian atau lembaga dapat menyerap angga­ran dengan baik.

“Kalau nggak mak­simal, kita akan upayakan me­motong ang­garan kementerian yang malas melakukan penyerapan ang­garan,” tegas Satya.

Kepada kementerian yang be­lum maksimal dalam mela­kukan penyerapan anggaran, politisi Golkar ini meminta lebih trans­paran menjelaskan penye­bab tidak maksimalnya daya serap anggaran.

Untuk itu, pihaknya akan men­dorong agar evaluasi kinerja ke­menterian dalam melakukan pe­nye­rapan anggaran dievaluasi se­tiap kuartal. “Kita usulkan agar evaluasi ini masuk dalam Un­dang-Undang APBN,” imbuhnya.

Sebab, dengan adanya evaluasi kinerja tersebut, maka pe­nge­lo­laan dan manajemen APBN bisa lebih terukur, sehingga dapat me­ningkatkan efektivitas dan efi­siensi anggaran.

Ia menambahkan, bagi ke­me­nterian dan lembaga yang me­menuhi target akan mendapatkan ganjaran hadiah. Sementara yang tidak bisa memenuhi target akan mendapatkan hukuman.

Satya juga akan men­desak agar memasukkan tiga indikator untuk mengevaluasi kinerja APBN. Per­tama, ke­mampuan APBN dalam mengu­rangi kemiskinan. Kedua, me­ngurangi pengang­guran. Ke­tiga, mampu mem­berikan indi­kator pe­ngu­rangan kesenjangan pendapatan di masyarakat.

Koordinator Investigasi dan Hukum Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Khadafi mengatakan, keti­ga kementerian yang dinilai ga­gal melakukan penyerapan angga­ran patut mendapat sanksi tegas.

“Rendahnya serapan anggaran bukti mereka malas bekerja dan enggan malaksanakan tugas yang telah diamanahkan,” kata Ucok kepada Rakyat Merdeka.

Seharusnya kementerian dan lembaga saling berlomba-lomba menyerap anggaran. Sebab, se­makin tinggi anggaran yang di‑­serap, dapat menjadi penunjang kinerja dalam menjalankan misi dan visi program yang di­canang­kan. “Nah kalau kementeriannya malas, diganti saja menterinya,” tegas Ucok.

Kalau tidak, anggaran pene­rimaan kementerian yang malas tersebut, tahun depan mesti di­potong. Hal tersebut wajar ka­rena sesuai Perpres yang berlaku.

Dengan rendahnya penyerapan anggaran pemerintah dan target defisit anggaran yang terus me­leset dari perkiraan, ada potensi pertumbuhan ekonomi akan ber­kurang. Mengingat, anggaran negara menjadi salah satu sti­mulus yang menggerakkan per­tumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab) Staf Khusus Presiden Bidang Eko­nomi Firmanzah menya­ta­kan, ada tiga kementerian yang penye­rapan anggarannya rendah hingga triwulan I-2012. Yaitu, Ke­men­terian Perumahan Rakyat (Ke­men­pera) hanya 1,36 persen, Kementerian Pemuda dan Olah­raga (Kemenpora) 2,29 persen dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 7,16 per­sen.

Sementara dari data Tim Eva­luasi dan Pengawasan Penye­ra­pan Anggaran Unit Kerja Pre­siden Bidang Pengawasan dan Pe­ngen­dalian Pembangunan (UKP4), rata-rata penyerapan anggaran seluruh kementerian/lembaga masih 17,62 persen.

Presiden SBY selalu meng­instruksikan percepatan penye­rapan anggaran, dengan jalan membenahi aturan (termasuk Perpres Nomor 54 Tahun 2010), dan pemberian reward dan punishment bagi kementerian/lem­baga terkait kinerja penyerapan anggaran. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya