Berita

ilustrasi

Langgar UUD 1945, Pemerintahan SBY Tidak Patut Sumbang IMF!

MINGGU, 01 JULI 2012 | 02:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pemerintah Indonesia tidak patut memberikan pinjaman kepada International Monetary Fund. Pengalaman buruk dari rangkaian letter of intent dengan IMF menjadi salah satu alasan untuk tidak menggelontorkan pinjaman itu.

Begitu ditegaskan Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Minggu, 1/7).

Selama ini, sebut dia, IMF telah memberikan resep yang keliru dan mengakibatkan banyak negara di berbagai belahan dunia tidak bisa keluar dari krisis. Indonesia misalnya, hingga kini belum bisa keluar dari krisis keuangan 1997, dan malah berbagai resep yang disodorkan IMF membuat APBN kita semakin terjerat utang luar negeri.


Setiap tahunnya kita membayar utang, tapi bunga utangnya justru semakin membesar. Lebih para lagi, jelas dia, letter of intent Indonesia-IMF telah membawa liberalisasi keuangan dan kekayaan alam. Sehingga keuangan negara  dan kekayaan alam kita tidak sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat karena dibawa keluar oleh perusahaan-perusahaan transnasional, lembaga-lembaga keuangan internasional, dan negara-negara barat.

"Ini pengalaman buruk, sangat tidak patut bagi pemerintahan SBY untuk memberikan bantuan keuangan kepada IMF," tegasnya.

Selain itu, lanjut Gunawan, juga karena negara ini masih butuh banyak alokasi anggara untuk pertahanan, keamanan dan kesejahteraan negara dan rakyat.

Perlu diketahui, rencana pemberian pinjaman kepada IMF merupakan hasil pertemuan Kelompok G20 di Los Cabos, Mexico, pekan lalu. Negara-negara anggota diminta menambah cadangan modal IMF untuk menanggulangi krisis. Negara-negara eropa dan AS butuh lebih banyak likuiditas dari negara berkembang untuk memulihkan perekonomian negara-negara yang dilanda krisis tersebut.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan sinyal akan memberikan pinjaman sebesar 1 miliar dolar AS sebagai tindaklanjut komitmen tersebut. Dana pinjaman, katanya, akan diambil dari cadangan devisa negara yang kini berjumlah 111,52 miliar dolar AS.

Sebagai informasi, berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu per Mei 2012, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 1.944,14 triliun, naik Rp 140,65 triliun dari posisi di akhir 2011 yang nilainya Rp 1.803,49 triliun. Jika dihitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pada Mei 2012 men­capai 203,26 miliar dolar AS. Jumlah ini naik dari posisi pada akhir 2011 yang mencapai 198,89 miliar dolar AS. Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman Rp 639,88 triliun dan surat berharga Rp 1.304,26 triliun.

Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pu­sat hingga akhir Mei 2012 adalah bilateral Rp 392,37 triliun, multilateral Rp 24,55 triliun, komersial Rp221,33 triliun, dan supplier Rp 480 miliar, dan pinjaman dalam negeri Rp 1,15 triliun. Sedangkan total surat utang yang telah diterbitkan oleh pemerintah sampai Mei 2012 mencapai Rp 1.304,26 triliun, atau naik dibandingkan posisi pada akhir 2011 yang sebesar Rp 1.859,43 triliun.

Alasan lain ketidakpatutan pemberian pinjaman tersebut, tambah Gunawan, juga karena tidak sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dimana dengan tegas menyatakan bahwa tujuan pendirian Indonesia adalah untuk turut serta menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia.

"Sementara IMF adalah bagian dari praktek imperialisme baru dan penyebab kekacauan internasional," tandas dia.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya