Berita

rahiman dani/ist

Sekjen PM: Rakyat Indonesia Langgar HAM kalau Paksa Tokoh Tua Nyapres

JUMAT, 18 MEI 2012 | 22:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Rahiman Dani sepakat dengan usul Ketua MPR Taufiq Kiemas agar tokoh tua tidak usah lagi maju pada pemilihan presiden 2014 mendatang.

Hal itu disampaikan Rahiman Dani kepada Rakyat Merdeka Online di sela-sela acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Pontianak, Kalimantan Barat, malam ini (Jumat, 18/5).

"Wajarlah (usul) itu (disampaikan). Mereka memang sudah waktunya untuk istirahat. Justru kita melanggar HAM kalau memaksakan mereka. Karena kan mereka sudah tua, sudah sepuh. Orang tua jangan dipaksa lagi," ungkapnya sedikit tertawa.

Karena itu, Rahiman Dani sepakat bahwa tokoh muda harus tampil pada hajatan lima tahunan yang akan digelar dua tahun lagi itu. Namun, sayangnya, saat ini banyak tokoh muda yang terjangkit virus korupsi.

"Banyak tokoh mudah yang sudah terkontaminasi dengan virus. Tapi memang tidak semua anak muda yang tersangkut korupsi. Masih banyak juga yang bersih," ungkap kandidat doktor Ilmu Politik Universitas Airlangga ini.

Meski begitu, bagi tokoh muda yang tersangkut korupsi dan ingin maju pada 2014 mendatang, masih punya waktu untuk melakukan pembersihan diri. Karena masih ada sisa dua waktu lagi.

"Jadi jangan terlambat, harus segera melakukan scanning. Agar bersih. Karena jangan sampai koruptor yang menjadi pemimpin," imbaunya, tanpa mau menyebut siapa tokoh muda yang tersangkut korupsi itu. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya