Berita

presiden sby

Wakil Ketua MPR: Pemerintah Harus Tuntaskan Tragedi Mei Berdarah

SENIN, 14 MEI 2012 | 13:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kasus tragedi Mei berdarah 1998 tak cukup hanya diperingati setiap tahun. Negara perlu serius dan bersungguh-sungguh untuk menuntaskannya.

"Presiden SBY harus langsung memimpin penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu agar hal tersebut tak menjadi warisan masalah bangsa," ujar Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin dalam keterangan tertulis yang diterima siang ini (Senin, 14/5).

Agar penanganan kasus tersebut cepat, dia menyarankan, Presiden SBY perlu segera membentuk semacam satuan tugas atau satgas yang langsung di bawah koordinasi Presiden. Satgas inilah yang akan melakukan inventarisasi semua hasil penyelidikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat selama ini oleh Komnas HAM dan sejumlah Tim Pencari Fakta.

"Terhadap berbagai temuan itu, Satgas tersebut menseleksinya mana kasus-kasus yang memungkinkan dibawa ke jalur hukum. Untuk itu, Presiden harus segera membentuk pengadilan HAM ad hoc," tukas politisi PPP ini.

Adapun terhadap kasus-kasus yang tak memungkinkan dibawa ke pengadilan HAM, Satgas menindaklanjutinya dengan mengajukan formulasi dan desain upaya-upaya rehabilitasi, ganti rugi, dan sebagainya yang kemudian diberlakukan Presiden. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya