Berita

Dunia

CNN: Wanita Muda yang Memukul Bayi Ternyata Orang Malaysia

SENIN, 14 MEI 2012 | 12:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita muda memukul seorang bayi berkali-kali beredar luas di tengah masyarakat belakangan ini.

CNN melaporkan bahwa wanita muda itu adalah warganegara Malaysia yang tinggal di Petaling Jaya, sebuah daerah di luar Kuala Lumpur. Sang ibu yang baru berusia 18 tahun kini sedang menjalani hukuman selama 18 bulan. Sementara sang bayi yang ketika dipukul baru berusia 10 bulan kini berada dalam perawatan keluarga asuh.

Penjelasan dari Polisi Diraja Malaysia tersebut disampaikan di halaman akun Facebook Polisi Diraja Malaysia di Petaling Jaya.

Kepala Polisi Diraja Malaysia di Petaling Jaya, Arjunaidi Mohamed, mengatakan, video itu direkam oleh sahabat sang ibu muda bulan Mei 2011, setahun yang lalu. Video itu diserahkan kepada polisi di hari yang sama.

Polisi Petaling Jaya menolak menyebutkan identitas sang ibu muda dan keluarganya.

Masih dikutip dari CNN, Deputi Direktorat Anak Departemen Kesejahteraan Sosial Malaysia, Fatimah Zuraidah Salleh, mengatakan sang bayi kini dalam keadaan baik.

Keluarga asuh yang diberikan untuk sang bayi malang itu tidak memiliki hubungan dengan keluarga sang ibu muda. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya