Berita

MAP

Dunia

Muhammad VI: Tugas Saya Memastikan Rule of Law

KAMIS, 10 MEI 2012 | 20:29 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Keadilan hanya ada pada sistem pemerintahan yang didasarkan pada konstitusi dan prinsip rule of law. Demikian disampaikan Raja Muhammad VI saat berbicara di depan peserta dialog nasional dan reformasi sistem peradilan negeri itu, di Istana Negara di Kasablanka, Maroko, hari Selasa lalu (8/5).

Sejumlah pejabat penting Maroko menghadiri resepsi tersebut, termasuk Perdana Menteri, Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Majelis Rendah, juga Kabinet dan para penasihat Raja.

"Sudah menjadi tugas saya untuk memastikan bahwa rule of law dilaksanakan dan untuk mempromosikan investasi dan pembangunan," ujar Muhammad VI seperti dikutip dari Maghrebe Arab Presse.

Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan kembali semangat reformasi yang disampaikannya dalam pidato kenegaraan 20 Agustus 2009 lalu. Konstitusi baru yang dimiliki Maroko, hasil amandemen tahun lalu, sebutnya, antara lain menjamin kemerdekaan lembaga peradilan yang dipisahkan dari lembaga legislatif dan eksekutif.

Inisiatif amandemen Konstitusi Maroko itu berasal dari Raja Muhammad VI. Ia membentuk sebuah badan konstituante yang bekerja selama beberapa bulan untuk mengumpulkan aspirasi berbagai kelompok masyrakat dan menyusun sebuah draft konstitusi baru. Ini adalah amandemen kesekian yang dilakukan Maroko sejak lepas dari kontrol Prancis tahun 1956.

Semua pengamat politik Afrika Utara dan Timur Tengah tampaknya sepakat bahwa amandemen yang pertama kali ditawarkan Raja Muhammad VI bulan Maret 2011 itu adalah pintu keluar paling elegan untuk menyelamatkan Maroko dari sambaran api revolusi yang meluluhlantakkan beberapa negara di kawasan tersebut.

Raja muda kelahiran Agustus 1963 yang mulai berkuasa tahun 1999 ini juga menegaskan efektifitas pendekatan partisipatif dan dan inklusif dalam sistem peradilan Maroko. Keadilan yang esensial ini, sebutnya lagi, hanya dapat diwujudkan bila semua elemen bangsa dan lembaga pemangku kepentingan menjadikan keadilan sebagai prioritas utama.

Dia memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua elemen bangsa Maroko yang menghargai proses reformasi dan berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan tujuan nasional. Semua pihak, sebutnya sekali lagi, harus dapat memainkan peranan aktif dalam dialog nasional.

"Tujuan umum kita adalah menggariskan kesepakatan nasional dengan tujuan yang jelas, prioritas dan program yang spesifik, serta pendanaan dan mekanisme implementasi yang jelas," demikian Muhammad VI. [guh]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya