Berita

menteri perhubungan ee mangindaan/ist

TRAGEDI SUKHOI

Kementerian Perhubungan Harus Lebih Hati-hati!

KAMIS, 10 MEI 2012 | 12:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi Perhubungan DPR turut merasa sedih atas insiden tragis yang dialami pesawat Sukhoi Superjet-100. Pesawat buatan Rusia ini kehilangan kontak pada Rabu petang kemarin dan diperkirakan jatuh di wilayah Batu Kapak, Cidahu, Bogor.


"Kami merasa sedih atas kecelakaan ini. Berulang-ulang dan sudah untuk kesekian kalinya," ujar anggota Komisi V DPR Muhamad Arwani Thomafi siang ini (Kamis, 10/5).

Tragedi yang dialami oleh Pesawat Sukhoi ini harus mendorong Kementerian Perhubungan, sebagai pemegang otoritas keselamatan dan keamanan penerbangan, agar lebih hati-hati dan meningkatkan ketelitian terkait implementasi seluruh program keselamatan penerbangan nasional (state safety program) sesuai amanat UU 1/2009 tentang Penerbangan dan termasuk juga di dalamnya adalah terkait pemberian izin masuk pesawat jenis baru.

"Harus menjadi moment untuk betul-betul menjamin tingkat safety suatu penerbangan. Hal ini menyangkut nyawa manusia yang tidak tergantikan dengan materi," ucap Sekretaris Fraksi PPP ini.

Kelayakan bisnis yang tinggi, dia mengingatkan, harus disandingkan dengan terjaminnya seluruh aspek keselamatan penerbangan dan seluruh komponen yang mendukung program keselamatan penerbangan nasional. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya