Berita

jamaluddin f hasyim/ist

VERIFIKASI DIUMUMKAN BESOK

Cagub yang Tak Lolos Jangan Kerahkan Massa Lempari Kantor KPUD!

RABU, 09 MEI 2012 | 11:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. KPUD DKI Jakarta akan mengumumkan hasil verifikasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta besok (Kamis, 10/5). KPUD meminta pasangan cagub yang tidak lolos berlapang dada, jangan malah mengerahkan massa.

"Yang jelas jangan sampai lempar kantor KPU, jangan ancam anggota KPU. Jangan rusak sarana. Saya nggak sebut bahasa (silakan menggugat) itu. Tapi demokrasi ada aturannya. Kita main rule of the game sajalah, insya Allah baik-baik saja," Ketua Pokja Pencalonan KPUD DKI Jakarta Jamaluddin F. Hasyim kemarin, seperti dilansir Rakyat Merdeka hari ini.

Pernyataan ini bisa jadi sebuah warning awal yang dilontarkan Jamal
bahwa bakal ada pasangan cagub yang tidak lolos verifikasi. Lebih lanjut Jamal mengakui memang bisa saja setiap kandidat berasumsi bahwa data administrasi dan dukungan yang diserahkannya ke KPUD semuanya benar alias tidak fiktif.

Tapi biar bagaimanapun KPUD bekerja sesuai aturan, fakta dan data yang dimiliki. Untuk itu apapun bentuk keputusan KPUD nanti adalah final. Jika ada pasangan calon yang tidak puas dengan keputusan pleno KPUD, Jamal mempersilakan calon tersebut menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau ada friksi silakan saja diselesaikan, dikomunikasikan. Kalau mereka keberatan ya silakan saja. Kita bisa berargumen dan mengklarifikasi sampai ranah hukum," katanya.

KPU dibeberkan Jamal akan mengumumkan hasil verifikasi para bakal cagub dan cawagub baik yang didukung oleh partai maupun perseorangan pada 10 Mei 2012. Keputusan KPUD tersebut dikeluarkan lewat pleno.

Ditanya soal progress verifikasi faktual cagub-cawagub independen, Jamal mengatakan KPU sudah sudah mengantongi hasilnya. Namun Jamal menolak untuk membeberkannya. Jamal hanya mengatakan, pastinya proses verifikasi faktual di lapangan berjalan lancar. Petugas PPS dan tim sukses dapat bekerja sama dengan baik dalam menghadirkan pendukung pasangan cagub independen.

Jamal ogah mengumumkan hasil verifikasi faKtual cagub independen saat ini untuk menghindari opini para kandidat. "Kami tidak ingin membuat atau memberikan opini yang menggiring masyarakat pada satu pemahaman tertentu, biarkan hasilnya sesuai dengan fakta dan data yang ada," kilahnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya