Berita

PT Pertamina (Persero)

Bisnis

Pertamina Dapat Dana Rp 2,5 Miliar Dolar AS

SENIN, 07 MEI 2012 | 08:28 WIB

RMOL. PT Pertamina (Persero) meraih pen­danaan senilai 2,5 miliar do­lar AS melalui penerbitan obli­gasi global yang terbagi ke da­lam dua tranches, yaitu obligasi glo­bal bertenor 10 dan 30 tahun.

Saat ini, BUMN minyak itu men­dapatkan rating Baa3 (outlook stabil) dari Moody’s, BB+ (outlook positif) oleh Stan­dard & Poor’s dan BBB- (outlook stabil) oleh Fitch.

Vice President Corporate Co­mmunication PT Pertamina M Harun mengatakan, obligasi se­nilai 1,25 miliar dolar AS yang akan jatuh tempo pada Mei 2022 memiliki kupon 4,875 per­sen dan diterbitkan pada har­ga 99,414, dengan yield 4,950 per­sen. Se­dangkan obligasi jatuh tem­po Mei 2042 diterbit­kan de­ngan kupon 6,000 persen pada har­ga 98,631 dan yield 6,100 persen.

“Obligasi yang diterbitkan tersebut mendapatkan rating yang setara dengan rating Per­tamina sebagai perusahaan. Per­tamina berniat meng­gu­na­kan obligasi tersebut untuk ke­per­luan belanja modal dan ke­per­luan operasional peru­sa­haan,” jelas Harun.

Menurutnya, penawaran ob­ligasi Pertamina mendapat­kan respons positif dari investor glo­bal. Permintaan investor pa­da masa penawaran mencapai 9,3 miliar dolar AS atau me­nga­lami kelebihan permintaan (oversub­scribe) hingga lebih dari 3,7 kali.

Ini menunjukkan investor masih menaruh kepercayaan pada Pertamina, di mana se­belumnya perseroan sukses menawarkan obligasi global senilai 1,5 miliar dolar AS pada Mei 2011.

Berdasarkan penyebaran geo­grafis, obligasi bertenor 10 tahun terserap oleh investor dari ka­wasan Asia sebanyak 47 per­sen, Eropa 24 persen, dan inves­tor asal Amerika Serikat 29 persen.

Berdasarkan institusi, 62 per­sen dari obligasi tersebut diserap oleh manajer investasi, 15 persen perbankan, 8 persen lem­baga asuransi dan dana pen­siun serta 7 persen bank sentral dan lembaga pengelola inves­tasi negara, 8 persen private bank.

Adapun obligasi dengan tenor 30 tahun sebanyak 32 persen diserap oleh investor asal Asia, 23 persen Eropa dan 45 persen Amerika Serikat. Sebe­sar 75 persen dari obligasi terse­but dialokasikan ke manajer investasi, 7 persen perbankan, 10 persen lembaga asuransi dan dana pensiun, 2 persen bank sentral dan lembaga pengelola investasi negara dan 6 persen oleh private bank.

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengapre­siasi kesuksesan penerbitan obligasi global tersebut.

“Obligasi Pertamina ini me­ru­pakan obligasi dengan ku­pon terendah dari seluruh obligasi global yang diterbitkan peru­sahaan asal Indonesia di pasar keuangan internasional saat ini,” kata Karen. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya