Berita

ilustrasi, Nikel

Bisnis

BK Mineral 20 Persen Asosiasi Nikel Pasrah

SENIN, 07 MEI 2012 | 09:24 WIB

RMOL. Asosiasi Nikel Indonesia (ANI) menyambut baik lang­kah pemerintah yang me­ne­rapkan bea keluar (BK) mi­neral rata-rata 20 persen untuk me­nekan ekspor bahan baku yang berlebihan.

Ketua Umum ANI Shelby Ihsan Hasan mengatakan, sejak awal pihaknya mengu­sul­kan angka bea keluar tam­bang mineral 15 sampai 25 per­sen.

“Bea keluar 20 persen dam­paknya tidak begitu be­sar,” kata Shelby kepada Rak­yat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Ia mengakui, penerapan bea keluar secara tidak langsung akan berdampak pada pene­ri­maan atau keuntungan peru­sa­haan. Dengan aturan itu, para pengusaha nikel harus me­lakukan efisiensi.

Ditanya apakah pihaknya juga melakukan tekanan agar bea keluar lebih rendah dari usulan pemerintah antara 30-50 persen, Shelby mengaku tidak ada. Menurut dia, pihak­nya hanya meminta agar pe­merintah tidak terlalu tinggi menerapkan bea keluar supaya tidak mengganggu kinerja.

Dia juga mengaku, sepan­jang 2009 hingga 2011 ekspor mi­neral mengalami kenaikan 500-800 persen. Kenaikan jum­lah ekspor itu disebabkan anjloknya harga jual.

Selain itu, kenaikan itu juga disebabkan industri dalam negeri tidak ada yang menye­rap nikel. “Saat ini masih nol per­sen. PT Aneka Tambang (An­tam) juga hanya mengam­bil dari hasil tambangnya sen­diri,” kata Shelby.

Terkait pembangunan pab­rik pemurnian (smelter), kata Shelby, pihaknya optimis pem­bangunan itu bisa dila­kukan dalam waktu cepat dan pada 2014 dan siap men­ja­lankan keputusan peme­rin­tah untuk tidak lagi meng­ekspor bahan tambang.

“Pemerintah sudah mena­war­kan insentif yang dita­warkan pemerintah. Cuma yang men­jadi kendala adalah ke­tersedia­an infrastruktur,” katanya.

Menurut Shelby, pemba­ngu­nan smelter tidaklah mu­dah karena membutuhkan in­ves­tasi yang sangat besar. Tapi, itu bukan masalah kare­na ada beberapa negara yang menjual smelter bekas, mi­salnya China.

“Saat ini harga alat-alat smel­ter yang standar 50 juta do­lar AS. Sedangkan yang bekas harganya 10 juta dolar AS,” jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya