Berita

ilustrasi, Saham Tambang

Bisnis

Investor Galau Saham Tambang Rawan Rontok

Analis: Bea Ekspor 50 Persen Justru Menguntungkan Pasar
SENIN, 07 MEI 2012 | 09:04 WIB

RMOL. Rencana pemerintah menerapkan pajak ekspor bagi bahan tambang diprediksi bakal mengimbas ke lantai bursa. Investor mulai mencermati pergerakan saham-saham tambang dan mineral.

Pemerintah berencana me­ne­rapkan pengenaan bea keluar pada barang tambang hingga 50 persen. Hal ini membuat para pengu­saha tambang baik asing maupun lokal ketar-ketir. Ba­nyak yang menganggap, nilai­nya ter­lalu besar dan dapat meng­ancam prospek saham tambang dalam waktu ke depan.

Pengamat pasar modal Dan­dossi Matram menilai,  kebijakan pajak ekspor sangat positif dan perlu didukung se­mua pihak.

“Sangat bagus, mung­kin bea keluar sebesar 50 persen diang­gap terlalu tinggi untuk saat ini dan terlihat terlalu mahal, tapi tahun depan tidak akan mahal lagi. Saham tambang akan ce­rah,” cetusnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Dandossi menyatakan, pene­rapan bea keluar sebanyak 50 per­sen dikarenakan minat dari in­vestor asing demikian besar ter­hadap ekonomi Indonesia. Hal ini tidak menjadi masalah. Karena ini kebijakan dari peme­rintah untuk mengalokasikan agar sa­ham da­lam negeri bisa terjamin. Me­ngingat demand dalam negeri yang cukup tinggi.

“Indonesia menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi yang la­rinya kencang sehingga alokasi itu harus lebih ba­­nyak ke dalam ne­geri. Ini untuk kontrol terhadap eks­por impor bahan tambang. Ma­sak Indo­­­nesia impor barang yang sama dengan negara lain,” jelas Dandossi.

Dia melihat, ada dua faktor yang membuat kenaikan index Indonesia. Pertama, karena Indo­ne­sia ekonominya tang­guh dan tumbuh terus sehingga membuat investor asing yang dana­nya ba­nyak, berminat me­na­namkan mo­dalnya yang besar di Indonesia.

“Apalagi Eropa dan Amerika se­dang krisis berke­panjangan se­hingga investor melirik dan ma­suk ke Indone­sia. Makanya, ra­ting Indonesia makin baik,” katanya.

Kedua, para investor asing ter­sebut, masuk ke Indonesia de­ngan membawa saham blue chip di antaranya saham tambang. Karena harga energi akan terus ber­gerak naik, ini yang membuat mereka melihat harga energi dan tambang yang bagus karena ada supply dan demand yang luma­yan. “Makanya, mereka be­rani masuk ke saham ini,” ulasnya.

Berbeda dengan Dandossi, Research Analyst PT Panin Se­kuritas Tbk Purwoko Sartono  mengatakan, pelemahan indeks didorong aksi jual saham sektor pertambangan untuk jangka pen­dek menyusul rencana  peme­rintah menetapkan bea keluar (BK) ekspor bahan baku mineral yang akan diumumkan pemerin­tah hari ini.

Seperti diketahui, komoditas tambang yang akan dikenai bea keluar rencananya tembaga, emas, perak, timah, timbal, kro­mium, platinum, bauksit, biji besi, pasir besi, nikel, molibde­num, mangan, dan antimon. Me­nurut data yang berhasil dihim­pun, besaran tarif bea keluar yang akan dikenakan berkisar antara 20-50 per­sen.  

Ketua Presidium Masyarakat Tambang Indonesia Herman Afif Kusumo mengatakan, sebagian pihak pelaku industri sudah pas­rah dengan rencana pemerintah mengenakan pajak ekspor untuk 14 mineral. Namun, pihak­nya berharap besarannya tidak lebih dari 20 persen.

“Kami berharap maksimal 20 persen, karena itu sudah di atas eks­pek­tasi pemerintah yang awal­nya hanya akan mengenakan pajak ekspor antara 10-15 persen. Na­mun kemudian berkembang rumor yang mengatakan kenai­kan­nya hingga 50 persen,” kata Herman di Jakarta, kemarin.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wa­cik me­minta pengusaha tam­bang mine­ral jangan panik meng­hadapi ren­cana pemerintah yang akan mem­batasi ekspor mineral men­tah un­tuk 14 jenis logam.

“Para pe­nam­bang tidak perlu khawatir, yang penting bikin smelter. Ke­mu­dian semua kewa­jiban seperti, pengendalian ling­kungan dilaku­kan,” ujar Jero.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan akhir pekan melemah sebesar 7,32 (0,17 persen) menjadi 4.216,68. Indeks LQ-45 turun 9,50 poin (1,35 persen) ke level 705,78. Hampir seluruh sektor saham mengalami penurunan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya