Berita

menteri amir-ariel/ist

Menteri Amir Resmikan Desain Ruang Pameran Karya Ariel Peterpan

SABTU, 05 MEI 2012 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ariel, vokalis Grup Band Peterpan yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung karena kasus video porno, ternyata punya keahlian lain selain tarik suara, yang membesarkan namanya.

Di tengah aktifitasnya sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP), pria yang pernah kuliah di jurusan Arsitektur Universitas Parahyangan, Bandung, ini menunjukkan keahliannya dengan menata ruang pameran yang menampilkan hasil karya WBP di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, yang berada di Bandung.

Ruang pameran tersebut diresmikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin.

"Mudah-mudahan ruang pameran ini bisa meningkatkan pembinaan terhadap WBP di setiap rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) serta meningkatkan kualitas karya WBP," kata Menteri Amir kemarin, Jumat (4/5).

Ia menjelaskan, ruang pameran hasil karya itu merupakan sebuah fasilitas bagi para WBP untuk mempublikasikan hasil karyanya kepada masyarakat. Hasil karya yang diciptakan para WBP itu bisa dijual kepada masyarakat, sehingga akan menambah penghasilan negara bukan pajak (PNBP) dari karya WBP yang terjual itu.

" Ini merupakan langkah awal untuk menciptakan inovasi tentang konsep pembinaan yang terarah bagi warga binaan," katanya.

Untuk itu, Amir mengharapkan pada saat para warga binaan ini menghirup udara bebas mampu menciptakan dan meningkatkan keterampilan yang telah ia peroleh selama menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan. Untuk mendukung hasil karya para warga binaan itu, Kemenkumham akan mengupayakan proteksi hak cipta. Sebab, buah pemikiran dan karya warga binaan itu, sangat layak dilindungi secara hukum. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) RI.

Amir mengaku optimistis mengenai pemasaran hasil karya warga binaan itu. Sebab, di samping harga yang kompetitif, pangsa pasar di Indonesia membuka peluang untuk  memasarkan karya-karya warga binaan tersebut.

Dengan itu, ia berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Jabar) mampu menggandeng pihak ketiga untuk menjual karya-karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Semoga ini dari sini, nantinya bisa mendatangkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," katanya.

Menurut Amir, perlu ada peningkatan mitra kerja demi mempromosi serta menjual hasil karya para WBP. Nanti, ucapnya, PNBP tidak hanya berasal dari bagian Imigras.

Vokalis Peterpan yang bernama lengkap Nazril Irham itu mengaku, baru pertama kali ini mendesain ruang pameran yang dilakukan bersama dengan tiga orang yang berasal dari perusahaan desain tempat ia menjalani asimilasi sebelum keluar penjara. Ia menambahkan, desain yang ia rancang masih ada hubungannya dengan suasana di penjara seperti menggunakan bahan dari besi dengan banyak lobang di tengah-tengahnya mirip sel karena barang-barang yang dipamerkan berasal dari hasil karya warga binaan pemasyarakatan yang berada di bawah binaan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

"Jadi desain pameran harus ada kaitan dengan letak pamerannya," tandas Ariel. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya