Berita

ilustrasi, gula

Bisnis

Kemendag Hentikan Impor Gula Mentah

Rendemen Berkurang, Harga Untuk Petani Bisa Dibatalkan
JUMAT, 04 MEI 2012 | 08:28 WIB

RMOL.Setelah didesak berbagai kalangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya menyetop impor raw sugar (gula mentah). Impor tersebut dituding penuh dengan aroma kolusi.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti mengemukakan, si­tuasi pergulaan Indonesia saat ini sedang memasuki musim giling. Selama ini, penetapan harga petani diberlakukan melalui sis­tem lelang.

“Harga Pembelian Petani (HPP) dijadikan sebagai intensif untuk mening­kat­kan rendemennya (ka­dar gula di dalam produksi tebu ) yang dinya­­takan dengan persen. Se­ba­gai sebuah mekanisme un­tuk ting­katkan rendemen,” ujar Bayu di Kantornya, kemarin.

Seperti diketahui, musim giling petani tebu di Indonesia akan di­mulai pada awal bulan ini. Na­mun, kalangan petani masih resah karena pemerintah belum me­nge­luarkan HPP.

Asosiasi Petani Te­bu Rakyat Indonesia (APTRI) menilai, ke­bijakan pergulaan In­do­nesia tumpang tindih. Banyak kemen­terian teknis terkait dalam per­gulaan, tetapi dalam im­ple­men­tasi justru bertabrakan.

Menanggapi keluhan petani, Bayu menjelaskan, menerbit­kan Peraturan Menteri Perda­ga­ngan Nomor 28 tahun 2012 mengenai penetapan harga patokan petani. Dalam Permendag tersebut ter­dapat rekomendasi dari dewan gula Indonesia (DGI) yang telah me­nyewa tim independen untuk meng­­hitung biaya pokok pro­duksi.

Rekomendasi itu meng­hasil­kan, angka produksi pada ta­hun ini meningkat 14,67 persen. Ma­ka dari itu, diputuskan untuk me­ne­tapkan harga patokan petani pada 2012 sebesar Rp 8.100 per kilo­gram (kg) atau naik 15,71 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 7000.

“Har­ga ini sudah mencakup biaya pro­duksi, sewa lahan dan   membayar ongkos tenaga kerja yang dikeluarkan oleh produsen gula. Kebijakan ini menge­de­pan­kan kepentingan petani,” timpal bekas pengamat pertanian ini.

HPP tersebut, kata Bayu, akan dievaluasi setelah enam bulan dengan melihat angka rendemen  nasional. Jika angka rende­men­nya rendah, maka akan diberikan semacam punishment (hukum­an) atau harganya diturunkan.  Hal ini sejalan dengan kebi­jakan Men­­teri Badan Usaha Mi­lik Ne­gara (BUMN) yang ingin mema­jukan swasembada gula nasional.

“HPP ini esensinya untuk men­cegah biar harga tidak jatuh. Pada 2010 lalu, HPP Rp 6.350, lelang Rp 8.723, eceran Rp 10.090. Tahun 2011 HPP 7.000 lelang Rp 8.142, ecer­an Rp 10.144,” paparnya.

Sementara itu, kebijakan impor raw sugar (gula mentah) yang disinyalir ada permainan oknum importir dan pengambil kebija­kan, sudah diberhentikan sejak 30 April. Walaupun impor raw sugar hanya mencapai 180 ribu ton dari targetnya yang sebanyak 240 ribu ton. “Impor tidak akan ditam­bahkan lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai, impor raw sugar yang di­­putuskan Kementerian Perdaga­ngan (Ke­mendag), Kementerian Perin­dustrian (Kemenperin) dan DGI sebesar 240 ribu ton telah gagal.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur me­negaskan, pihaknya meminta Kemendag, Kemenperin dan DGI serius memperbaiki mana­jemen per­gulaan nasional secepat mung­­kin.

Pasalnya, kendati sudah masuk tahun keenam, namun ternyata ketiga instusi pergulaan itu belum dapat menangani permasalahan pergulaan nasional dengan baik.

“Dari awal kami sudah meng­ingatkan pemerintah jangan sam­pai melanggar aturan dan Un­dang-Undang. Namun Ke­men­­dag, Ke­menperin dan DGI tetap memper­tahankan kebi­jakan un­tuk impor raw sugar tersebut,” ujar Natsir kepada Rakyat Mer­deka.

Pihaknya juga menyayangkan, panitia kerja (Panja) gula DPR sebagai lembaga pengawas juga tidak mampu meredam tinggi­nya harga gula. Ironisnya, DPR malah mendukung kebijakan pe­merintah impor raw sugar oleh PT PPI (Peru­sahaan Perdaga­ngan Indo­nesia) yang sejak awal di­ra­gukan kemampuannya na­mun tetap di­paksakan oleh Ke­mendag. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya