Berita

istimewa

'Tentara Koboy' Terus Mendapat Kecaman

KAMIS, 03 MEI 2012 | 18:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kapten A, yang sehari-hari bertugas di Detasemen Markas TNI AD, terus menuai kecaman. Pasalnya, aksinya menodongkan pistol dan memukul salah satu pengendara motor, dinilai sebagai tindakan yang tak terpuji.

"Apa yang dilakukan oleh oknum TNI yang dikenal dengan 'Koboy Palmerah' itu sangat tidak terpuji," kata Sekretaris Fraksi Hanura DPR Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online petang ini (Kamis, 3/5).

Aksi perwira TNI menjadi sorotan setelah seseorang mengunggah sebuah video berdurasi 1 menit 59 detik dengan judul ”Koboy Palmerah” ke situs Youtube pada Selasa lalu. Dalam video itu tampak seorang lelaki berbaju putih sambil menenteng pistol dan bahkan memukul seorang pengendara sepeda motor di kawasan Palmerah, pada Senin lalu.  Juga terlihat sebuah mobil berwarna hijau  berpelat nomor dinas TNI 1394-00.

"Ia harusnya tidak langsung main hakim sendiri," sambung Saleh.

Mestinya, sebagai perwira TNI, semestinya Sang Kapten memberi contoh tauladan kepada masyarakat sipil.  "Mungkin si oknum tersebut merasa benar. Tapi dengan mengeluarkan pistol, sambil memukul itulah yang membuat kecaman bertubi-tubu dari masyarakat," jelas anggota Komisi V DPR ini.

Untuk itu, Saleh menyarankan, sebaiknya secara ksatria dia menjelaskan ke publik dan meminta maaf atas keteledoran yang dilakukan. "Hal ini perlu ia lakukan agar apa yang ia perbuat tidak menyeret -nyeret nama institusi TNI, khususnya TNI AD, yang begitu kami banggakan," demikian Saleh.  [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya