Berita

Angelina Sondakh/ist

KPK Tak Perlu Tawari Angie jadi Justice Collaborator

KAMIS, 03 MEI 2012 | 10:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Tawaran Komisi Pemberantasan Korupsi kepada tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Angelina Sondakh untuk bersedia menjadi justice collaborator dinilai tidak perlu.

"Saya kira KPK nggak perlu melakukan tawar-menawar dalam penanganan kasus Angie," ujar anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 3/5).

Lembaga anti korupsi itu harus bisa membongkar kasus proyek yang melibatkan sejumlah elit Partai Demokrat tanpa harus meminta-meminta kepada yang terlibat untuk kerja sama.

"KPK dituntut untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," tegas politikus vokal ini.

Kubu Angie di Partai Demokrat kemarin juga mempertanyakan tawaran KPK tersebut. Tawaran KPK itu justru nilai sebagai perangkap karena Abraham Samad Cs tak bisa menemukan keterlibatan Angie.

"Justru saya melihat KPK ini sedang membuat perangkap untuk Angie. Karena KPK kesulitan membuktikan Angie terlibat, lalu ditawari justice collaborator," jelas Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika.

Apalagi, syarat untuk menjadi justice collaborator adalah seseorang harus mengakui dulu bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus lalu bersama penegak hukum bekerja sama membongkar kasus tersebut.

"Dalam kasus Angie, sampai dengan persidangan terakhir di (Pengadilan Tipikor dengan terdakwa) Nasaruddin, kesaksian dia itu menolak semua yang dituduhkan. Angie tetap masih meyakini tidak seperti yang dituduhkan. Tugas KPK-lah membuktikan itu dulu," tegas Gede. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya