ilustrasi, petani
ilustrasi, petani
RMOL.Kementerian Pertanian (KeÂÂmenÂtan) mengkritik pemeÂrintah daerah yang hingga kini beÂlum meÂÂngeÂluarkan peraturan daerah (perÂda) soal perlindungan lahan pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan) SusÂwono mengungkapkan, saat ini alih fungsi lahan pertanian suÂdah terjadi secara besar-besaran. Bahkan, setiap tahunÂnya bisa mencapai 140 ribu hektar (ha).
“Alih fungsi lahan di seluruh Indonesia saat ini berada pada tingÂkat mengkhawatirkan,†kataÂnya di Jakarta, kemarin.
Menurut Suswono, angka itu maÂsih sebatas data dan diyakini maÂsih ada lahan kecil yang luput dari perhatian dan sudah dikonÂverÂsikan. Dia mencontohkan, mesÂÂkipun hanya satu area lahan saÂwah yang dialihfungsikan unÂtuk membangun gedung, tetapi bila terjadi secara terus menerus dan menyebar di berbagai temÂpat, laÂma kelamaan lahan perÂtanian di Indonesia akan habis.
Dia mengungkapkan, kondisi alih fungsi lahan yang paling memÂprihatinkan terjadi di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, SuÂlawesi dan Bali. Padahal, daerah-daerah tersebut memiliki lahan cukup produktif. Untuk SumaÂtera dan Kalimantan, alih fungsi seÂring terjadi dari lahan sawah ke lahan sawit.
Jika ini dibiarkan, akan menÂjadi ancaman bagi produksi paÂngan nasional. Karena itu, SusÂwono meminta pemda segera meÂngambil langkah cepat deÂngan meÂngeluarkan perda untuk menÂcegah terjadinya alih fungsi lahan besar-besaran.
Sebab, hingga kini masih seÂdikit kabupaten dan kota yang suÂdah memiliki perda tersebut. PeÂnerbitan perda tentang perÂlinÂdungan lahan pertanian tersebut merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian.
Pengamat pertanian dari InsÂtitut Pertanian Bogor (IPB) SuÂgiyanta mengatakan, salah satu ancaman terbesar kedaulatan pangan adalah konversi lahan sawah untuk kepentingan non pertanian. “Apalagi jika pertumÂbuÂhan penduduk bertambah, sementara lahan untuk pangan semakin berkurang, sehingga dibutuhkan langkah tepat untuk mengatasinya,†kata Sugiyanta.
Menurut Sugiyanta, dibuÂtuhkan teknologi yang bisa memproduksi dalam jumlah tinggi komoditas pertanian, khususnya padi sebagai makanan pokok sebagian besar rakyat Indonesia. Sebab, peningkatan populasi penduduk menyebabkan peningkatan permintaan bahan pangan energi dan lahan.
Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011 yang meÂnyebutkan dengan laju perÂtumÂbuhan penduduk berkisar 1,49 persen, jumlah penduduk IndoÂneÂsia tahun 2010 mencapai 237.641,326 jiwa, dan akan terus bertambah pada tahun berikutnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23