Berita

ilustrasi, petani

Bisnis

Mentan Khawatir, Alih Fungsi Lahan Pertanian Capai 140 Ha

KAMIS, 03 MEI 2012 | 08:02 WIB

RMOL.Kementerian Pertanian (Ke­­men­tan) mengkritik peme­rintah daerah yang hingga kini be­lum me­­nge­luarkan peraturan daerah (per­da) soal perlindungan lahan pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Sus­wono mengungkapkan, saat ini alih fungsi lahan pertanian su­dah terjadi secara besar-besaran. Bahkan, setiap tahun­nya bisa mencapai 140 ribu hektar (ha).

“Alih fungsi lahan di seluruh Indonesia saat ini berada pada ting­kat mengkhawatirkan,” kata­nya di Jakarta, kemarin.

Menurut Suswono, angka itu ma­sih sebatas data dan diyakini ma­sih ada lahan kecil yang luput dari perhatian dan sudah dikon­ver­sikan. Dia mencontohkan, mes­­kipun hanya satu area lahan sa­wah yang dialihfungsikan un­tuk membangun gedung, tetapi bila terjadi secara terus menerus dan menyebar di berbagai tem­pat, la­ma kelamaan lahan per­tanian di Indonesia akan habis.

Dia mengungkapkan, kondisi alih fungsi lahan yang paling mem­prihatinkan terjadi di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Su­lawesi dan Bali. Padahal, daerah-daerah tersebut memiliki lahan cukup produktif. Untuk Suma­tera dan Kalimantan, alih fungsi se­ring terjadi dari lahan sawah ke lahan sawit.

Jika ini dibiarkan, akan men­jadi ancaman bagi produksi pa­ngan nasional. Karena itu, Sus­wono meminta pemda segera me­ngambil langkah cepat de­ngan me­ngeluarkan perda untuk men­cegah terjadinya alih fungsi lahan besar-besaran.

Sebab, hingga kini masih se­dikit kabupaten dan kota yang su­dah memiliki perda tersebut. Pe­nerbitan perda tentang per­lin­dungan lahan pertanian tersebut merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian.

Pengamat pertanian dari Ins­titut Pertanian Bogor (IPB) Su­giyanta mengatakan, salah satu ancaman terbesar kedaulatan pangan adalah konversi lahan sawah untuk kepentingan non pertanian. “Apalagi jika pertum­bu­han penduduk bertambah, sementara lahan untuk pangan semakin berkurang, sehingga dibutuhkan langkah tepat untuk mengatasinya,” kata Sugiyanta.

Menurut Sugiyanta, dibu­tuhkan teknologi yang bisa memproduksi dalam jumlah tinggi komoditas pertanian, khususnya padi sebagai makanan pokok sebagian besar rakyat Indonesia. Sebab, peningkatan populasi penduduk menyebabkan peningkatan permintaan bahan pangan energi dan lahan.

Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011 yang me­nyebutkan dengan laju per­tum­buhan penduduk berkisar 1,49 persen, jumlah penduduk Indo­ne­sia tahun 2010 mencapai 237.641,326 jiwa, dan akan terus bertambah pada tahun berikutnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya