Berita

Djan Faridz

Bisnis

Menpera Lebih Sibuk Teken MoU Sana-Sini

Kinerja Djan Faridz Dinilai Belum Maksimal
KAMIS, 03 MEI 2012 | 08:00 WIB

RMOL.Kinerja Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz selama enam bulan ini dinilai belum maksimal. Menpera tampaknya asyik sendiri bikin Memorandum of Under­standing (MoU) di sana-sini tentang program rumah murah.

Namun, sayangnya realisasi dari kerja sama tersebut justru be­lum tampak. Pahadal, ia seha­rus­nya lebih fokus memikirkan me­ngatasi backlog (kekurangan) pe­rumahan di Indonesia.

Direktur Eksekutif Property Watch (IPW) Ali Tranghanda me­nilai, sejumlah kebijakan Men­pera Djan Faridz hingga saat ini cuma tambal sulam dan terlalu ba­nyak program pembangunan perumahan yang dicanangkan.

Alhasil, beberapa program pem­­­bangunan perumahan mulai ter­bengkalai. Apalagi, katanya, Menpera saat ini justru lebih si­buk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk beberapa program rumah murah.

”Menpera seharusnya fokus saja. Jangan satu belum selesai su­dah mulai menggarap program lain,” ucap Ali ke­pada Rak­yat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Menurut Ali, Menpera jangan ha­nya memikirkan kebijakan yang po­pulis saja. Jangan sam­pai ide yang bagus tak bisa te­rea­­li­sasi ka­re­na perencana­an yang kurang matang.

“Kebanyakan ide memang ba­gus, hanya saja persiapan dan pe­­rencanaan kurang matang. Hal-hal yang bersifat politis se­ha­­rus­nya di­kesampingkan du­lu,” sin­dir­nya.

Ia menilai, semua tindakan Djan Faridz belum bisa menyen­tuh lapisan birokrasi yang ber­ke­pentingan di­ dalam programnya.

Yang harus dilakukan Men­pera, ka­tanya, sebaiknya fokus mem­pri­o­ritaskan urusan biro­krasi yang se­­lama ini masih ku­rang dijajaki. Se­­perti urusan biro­krasi dengan Men­­teri Keuangan, Men­teri Peke­r­ja­an Umum, per­ban­kan, pe­ngem­bang dan pihak pergu­ruan ting­gi.

“Harusnya ini yang diuta­ma­kan agar penyediaan lahan, izin mem­bangun rumah bisa mudah dilaku­kan dan program rumah murah bisa di­realisasikan dengan cepat,” saran Ali.

Ia khawatir, program rumah mu­rah ini hanya pepesan kosong. Apa­lagi dikabarkan lahan untuk mem­bangun rumah murah belum ada.

Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso menya­ta­kan, program rumah murah se­har­ga Rp 45 juta per unit sulit direa­lisasikan dan butuh waktu lama.

“Kami tidak masuk dalam pe­ngembangan rumah murah terse­but karena itu sulit dilakukan dan butuh waktu lama,” kata Setyo usai acara diskusi ten­tang ‘Aturan Uang Muka KPR 30 Per­sen Tipe 70’ di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, untuk me­wu­jud­kan rumah murah butuh keseri­us­an pemerintah. Khususnya da­lam menangani masalah lahan di dae­rah serta birokrasi lainnya dengan para stakholder.

“Bekas Menpera Suharso Mo­noarfa pernah bilang bahwa tidak mudah merealisasikan rumah mu­rah kalau infrastrukturnya tidak kuat. Jadi sulit dipastikan ka­pan bisa direalisasikan,” cetusnya.

Ia menilai, kinerja Men­pera sejauh ini masih tergo­long biasa saja. Buktinya, ba­nyak program pe­me­rintah yang terkesan tidak men­capai target.

Hal senada dikatakan anggota Komisi V DPR Riswan Tony. Ia me­nilai, tindakan yang dilakukan Menpera selama ini justru lebih menonjolkan pada pencitraan.

Menanggapi kritikan tersebut, Menpera Djan Faridz merasa ma­sih perlu lebih bekerja keras dan banyak belajar dari para pe­mang­ku kepentingan bidang pe­ru­ma­han lainnya.

”Saya memang pernah me­nya­takan kesiapan melanjutkan prog­ram menteri sebelumnya. Na­mun, saya masih harus lebih be­kerja ke­ras dan belajar lagi tentang per­umahan rakyat dari para pe­mang­ku kepen­tingan bi­dang peru­mahan lainnya,” ujar Djan. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya