Berita

adan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Bisnis

Rekam Jejak Anggota BRTI Pengaruhi Bisnis Operator

Layanan Data & Suara Perlu Diperbaiki Secara Transparan
RABU, 02 MEI 2012 | 08:16 WIB

RMOL.Terpilihnya enam anggota baru Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diharapkan mampu mendorong transparansi bisnis telekomunikasi nasional. Rekam jejak anggota badan ini patut diperhitungkan karena proses pemilihannya sarat kepentingan.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Ma­syarakat Informasi (LPPMI) Ka­milov Sagala menilai, anggota baru yang terpilih tersebut sarat de­ngan kepentingan politik. Yang di­kha­watirkan nantinya semakin mem­perumit kinerja mereka ke depan.

“Ju­­jur saja, kalau melihat back­ground dari keenam anggota BRTI yang baru, justru mereka hampir 90 persen sarat ke­pen­ting­an politik,” katanya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Senin (30/4).

Enam anggota BRTI yang baru direkrut, yaitu Didik Akhmadi, Riant Nugroho, M. Ridwan Efen­di, Sigit Puspito Wigati J, Nonot Harsono dan Fetty Fajriati Mif­tach.

“Mereka seharusnya dipilih dari kalangan praktisi atau pro­fessional saja. Beberapa anggota BRTI di­pilih dari pemerintah. Sikap in­de­­­pend­en BRTI belum bisa dite­gak­kan,” tambah Kami­lov. Apa­lagi, menurut dia, dua wajah lama dari anggota BRTI di­ragukan bisa melakukan per­ubah­an dari kinerja BRTI yang lama.

Buktinya, keanggotaan mereka terdahulu tidak bisa menyele­sai­kan berbagai masalah seputar te­le­k­omunikasi.”Terutama kasus se­dot pulsa, anggota BRTI yang lama ter­kesan lamban bahkan malah meng­hancurkan industri konten seiring terbitnya Surat Edar­an No. 77/2011,” kritik Kamilov.

Kenapa harus dimatikan se­mua? Sementara yang curang ha­nya segelintir content provider saja, ini tidak masuk akal. Yang mengherankan, kasusnya kenapa jadi berlarut-larut, selain industri terancam kolaps, masyarakat peng­guna juga dirugikan atas ter­hentinya konten yang ber­man­faat.

“Kesannya memang kurang tegas. Mereka sekarang ini harus benar-benar fokus apalagi masa­lah ke depan. Ada banyak per­soal­an yang harus diselesaikan an­g­gota BRTI yang baru,” cetusnya.

Pada BRTI periode 2009-2011, menurut Kamilov, lembaga ini gagal menyelesaikan persoalan re­gulasi mengenai QoS (quality of ser­vice) karena banyak pelanggan  yang kecewa dengan la­yanan ope­rator. Baik layanan data maupun suara. “Memang  mereka bukan ma­laikat yang langsung bisa me­nyelesaikan per­masalahan yang ada selama ini. Mi­nimal, kinerja bu­ruk di era s­e­belumnya bisa di­perbaiki. Jangan justru semakin menjadi tidak karuan,” harap be­kas anggota BRTI ini.

Menanggapi keluhan ini, Ang­g­ota Komisi I DPR Roy Suryo menambahkan, setidaknya ke­enam anggota baru BRTI te­r­se­but perlu diberi kesempatan me­la­­kukan pekerjaannya dengan le­bih baik. “Yang kemarin terjadi kasus pencurian pulsa, memang BRTI ikut andil. Mereka  le­ngah. Di masa mendatang, ki­ner­janya bisa diperbaiki,” ujarnya.

Menurut Roy, Komisi I DPR mau memanggil para anggota BRTI yang baru guna ber­koor­dinasi untuk sigap langsung me­nangani masalah telekomunikasi yang terjadi selama ini.

Soal kriti­kan terhadap pemili­han anggota BRTI yang baru, Kepala Pusat Informasi dan Hu­mas Kemen­terian Kominfo, Ga­tot S Dewa Broto mengatakan, mes­ki sempat ter­tunda beberapa bulan akibat kasus pencurian pulsa, pergantian anggota baru BRTI ini akhirnya tetap dilak­sa­nakan karena masih ada anggota lama yang bisa me­lan­jutkan tong­kat estafetnya. [Harian  Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya