Berita

ilustrasi, spbg

Bisnis

Wacik Heran, Bangun SPBG Kok Butuh 17 Tanda Tangan

Konversi BBM ke Gas, Pemda Diminta Permudah Perizinan
RABU, 02 MEI 2012 | 08:09 WIB

RMOL.Pemerintah mau melakukan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas sebagai salah satu opsi penghematan. Untuk itu, pemerintah daerah (pemda) diminta mempermudah izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).

Menteri Energi Sumber Daya Mi­neral (ESDM) Jero Wacik me­ngatakan, ada empat aturan peng­hematan BBM bersubsidi dan listrik. Keempat aturan yang di­siapkan  pertama, kendaraan pe­merintah tidak boleh meng­gu­nakan premium. Kedua, me­lakukan penghematan listrik di se­luruh kantor dan perumahan. Ke­tiga, konversi dari BBM ke ba­han bakar gas (BBG) dan ke­empat, pembatasan BBM ber­subsidi untuk kendaraan dengan kapasitas (CC) tertentu.

“Untuk konversi BBM ke gas, pe­merintah telah menyusun road­map pembangunan SPBG bagi angkutan umum perko­ta­an,” katanya di Jakarta, kemarin.

Tahun depan, rencananya SPBG LGV akan dibangun di Ba­li dan Ba­likpapan. Sedangkan SPBG CNG akan dibangun di Me­dan. Se­mentara pada 2014, me­nurut ren­cana SPBG CNG akan dibangun di Cilegon dan Sengkang.

Wacik mengemukakan, tahun ini pemerintah akan mem­bangun SPBG di Su­rabaya, Kabupaten Gresik,  Si­doarjo, DKI Jakarta, Kota Be­kasi, Kota Depok, Kota Ta­ngerang Se­latan, Kota Bogor, Ka­bupaten Bo­gor, Kabupaten Sidoarjo, Ka­bupaten Gresik dan Kota Surabaya.

Untuk itu, agar rencana ini berjalan lan­car, Wacik meminta peme­rin­tah daerah mendukung rencana pem­bangunan SPBG dengan mem­per­cepat Izin Mendirikan Ba­ngunan (IMB).

“Saya mendapat laporan, ter­utama di DKI Jakarta, orang kalau mau membuat SPBG, izin­nya memerlukan 17 tanda ta­ngan. Udah keburu berhenti saya jadi Menteri ESDM, belum juga SPBG-nya berdiri,” tegasnya.

Wacik menegaskan, diver­sifi­kasi BBM ke bahan bakar gas ha­rus dilakukan, bukan lagi sekadar ren­cana. Karena itu, dia meminta se­mua pihak mendukung pro­gram ini, antara lain dengan mem­permudah perizinan.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pra­dnyana mengaku, sudah menyiap­kan pasokan gas untuk pelak­sanaan konversi BBM ke gas. “Tinggal pelak­sa­naannya saja. Kemarin kita sudah me­lakukan tanda tangan soal ke­siapan pasokan gas,”cetusnya.

Sedangkan, anggota Komisi VII DPR Iqbal Alan mengatakan, peme­rintah harus segera mela­kukan kon­versi BBM ke gas untuk men­jaga kuota 40 juta kiloliter yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dikatakan dia, jika konversi itu tidak segera dilakukan, kuota BBM akan terlampaui meski kon­versi tidak mudah dilakukan selama disparitas harga BBM dan gas masih ada. “Pengguna ken­daraan akan lebih senang me­milih BBM dibanding gas, karena harganya yang murah dan tidak ribet,” tukas dia.

Iqbal mengatakan, salah satu cara untuk menarik masyarakat menggunakan gas adalah dengan melebarkan disparitas harga, misalnya dengan menaikkan harga premium. Namun, karena hasil keputusan DPR pemerintah tidak bisa menaikkan harga, maka salah satu solusinya adalah dengan mensubsidi harga gas.

“Almarhum Wakil Menteri (Widjajono Partowidagdo) per­nah mewacanakan itu, dengan tu­juan agar masyarakat mem­bia­sakan menggunakan gas,” ujarnya.

Dia mengakui, masalah kon­versi ke gas itu tidak hanya harga, tapi juga infrastruktur mulai dari pom bensin gas hingga ke masalah konverter kit. [Harian  Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya