Berita

ilustrasi, Pertamina

Bisnis

Duh... Kualitas Bensin Buatan Pertamina Terburuk di Asia?

Tak Penuhi Standar Eropa & Kalah Dengan Vietnam
SELASA, 01 MEI 2012 | 08:05 WIB

RMOL.Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengungkapkan kualitas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi alias premium di Indonesia masih di bawah negara-negara lain.

Koordinator Komite Peng­ha­pusan Bensin Bertimbal Ah­mad Safrudin mengatakan, saat ini kualitas bensin premium In­donesia tidak memenuhi standar ne­gara-negara Eropa, bahkan untuk standar Euro 1 sekalipun.

Alasannya, selain kadar oktan yang rendah atau hanya 88, olefin content premium juga masih di atas 35 persen dan kadar aromatic serta benzene lebih dari 5 persen dan 2,5 persen. Padahal standar Euro 2 mewajibkan kadar olefin mak­simal 35 persen, kadar aro­ma­tic maksimal 5 persen dan ka­dar benzene maksimal 2,5 persen.

Safrudin mengakui, sejak 1 Januari 2007 pemerintah telah menetapkan standar Euro 2. Tapi, kebijakan itu tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pre­mium.

Menurutnya, mahalnya harga ben­sin di luar negeri lebih dika­renakan spesifikasinya yang ting­gi. Misalnya, harga bensin di Ma­laysia yang dipatok Rp 7.000 per liter oktannya sudah 91 dan me­menuhi standar Euro 4. Bahkan, BBM di Amerika Serikat yang har­ganya Rp 5.000 per liter telah memenuhi standar Euro 5.

Dia membandingkan pula, harga bensin di Vietnam Rp 9.000 per liter dengan standar Euro 2, India Rp 12.000 per liter dengan standar Euro 4, se­dang­kan di Jepang harga ben­sinnya Rp 17.000 per liter dengan standar Euro 5. Apalagi, Vietnam sudah mengadopsi teknologi kendaraan Euro 2 sejak 2006 dan India meng­adopsi Euro 4 sejak 2010.

Safrudin mengatakan, tidak masuk akal jika pemerintah mem­bandingkan harga premium de­ngan harga bensin di negara Asia lainnya karena kualitas pre­mium lebih rendah dibanding ben­sin negara lain. “Wajar jika premium dijual dengan harga Rp 4.500 karena kualitasnya me­mang rendah,” tegasnya.

Karena itu, sebelum menaik­kan harga bensin subsidi, sebaik­nya pemerintah meningkatkan kua­litasnya terlebih dahulu. Jika tidak, konsumen harus membayar le­bih mahal atas per liter bensin yang diperoleh.

“Tentunya ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlin­du­ngan Konsumen,” ungkapnya.

Safrudin juga mengkritisi ren­cana pemerintah yang akan me­lakukan pembatasan BBM sub­sidi bagi kendaraan 1500 CC ke atas. Menurutnya, kebijakan itu dis­kriminatif dan rumit pe­nga­wasannya. Itu membuka peluang terja­dinya manipulasi peman­faatan aturan terutama oleh oknum kon­sumen maupun aparat di lapangan.

Menanggapi itu, Vice President Corporate Communication Per­ta­mina M Harun membantah kabar tersebut. Menurutnya, kualitas ben­sin premium yang dijualnya sangat baik.

“Mereka (KPBB) kan me­lihatnya hanya dari oktan num­ber­nya saja. Kalau dari oktan num­ber memang angkanya di ba­wah bensin yang dijual negara te­tangga,” ujar Harun kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Harun mengakui, negara-ne­gara tetangga sudah tidak ada yang menggunakan bensin de­ngan oktan 88. Tapi, di Indonesia yang menetapkan oktan bensin yang dijual adalah pemerintah sesuai de­ngan kebutuhan dan harga.

Menurut dia, pemerintah me­netapkan minimum bensin yang dijual di dalam negeri oktannya 88. Harun menegaskan, oktan pre­mium sudah di atas angka itu mes­ki dia enggan merinci angkanya. “Angka oktannya di atas 88 dan di bawah pertamax,” katanya.

Terkait banyaknya fuel pump yang rusak, Harun mengatakan itu bukan disebabkan bensin, tapi spe­sifikasi atau kualitas spa­repart-nya.

Sebelumnya, keluhan terhadap kualitas bensin premium juga dikeluhkan para Agen Tunggal Pe­megang Merek (ATPM). Pa­sal­nya, banyak sekali fuel pump alias pompa bensin mobil yang me­ngalami kerusakan.

Fuel pump tidak hanya terjadi pada mobil lama, keluaran ter­baru 2010 dan dengan kilometer yang masih gress pada 3.500 kilo­meter pun tak luput dari masalah ini. Fenomena rusaknya fuel pump ini tidak hanya terjadi di Jakarta saja melainkan di Bekasi, Tangerang, Karawang, Purwa­karta, Cirebon, Tasikmalaya, Bandung, dan Surabaya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya