Berita

Alex Noerdin: Kalau Sudah Diberi Waku Tapi Tak Bisa, Jangan Dipercaya Lagi

MINGGU, 22 APRIL 2012 | 14:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pembangunan kawasan sportcity berkelas dunia, di Jakarbaring, Palembang,k Sumatera Selatan dapat diselesaikan dalam waktu 11 bulan. Saat itu, banyak orang meragukan proyek pembangunan itu bisa terwujud. Tapi, Gubernur Sumatera  Selatan Alex Noerdin yakin hal itu terwujud dan memang kenyataan.

Hal itu sampaikan Alex Noerdin dalam acara Pelantikan, Pengukuhan, Deklarasi DPW Perkumpulan Rukun Warga dan Rukun Tetangga, Provinsi DKI Jakarta, (Minggu 22/4).

Saat ini saja, lanjut calon gubernur DKI Jakarta ini, sedang berlangsung final pertandingan voli pantai Asia Pacific dari 11 negara di Palembang. "Saya seharusnya hadir di sana, tetapi saya memilih hadiri undangan dari RT/RW ini," ujar ungkap pria yang berpasangan dengan Nono Sampono ini.

Karena itu, di hadapan ratusan orang yang tergabung dalam perkumpulan RT/RW Alex berjanji akan meningkatkan kesejahteraan pengurus RT/RW. Dua pun kembali mengungkapkan janjinya akan membebaskan Jakarta dari macet dan banjir dalam waktu tiga tahun.

Selain itu, dalam waktu setahun setelah dirinya dilantik, politikus Golkar ini juga sesumbar akan akan membuat Jakarta akan bebas dari gangguan keamanan. Bahkan, sehari setelah dirinya dilantik, anda terpilih dia akan menggratiskan biaya pendidikan SD, SMP, SMA dan MI, MTs, dan MA dan juga biaya berobat untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta.

"Kalau tidak bisa, saya akan mundur," tegasnya.

Dia pun meminta warga Jakarta melihat latar belakang calon sebelum menentukan pilihan, apakah benar-benar sudah terbukti berpengalaman.

"Jangan percaya dengan janji-janji. Lihat dulu siapa yang berjanji, kalau dia belum melakukan jangan percaya. Kalau hanya di belakang meja, jangan percaya. Kalau sudah diberi waktu, tapi nggak bisa jangan percaya," ungkap Alex. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya