Berita

saleh husin/ist

Hanura Sudah Perjuangkan Aspirasi Partai Gurem

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 15:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Fraksi Hanura sudah memperjuangkan aspirasi partai non parlemen agar besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tidak dinaikkan terlalu tinggi dari Pemilu sebelumnya 2,5 persen.

"Namun, karena jumlah kursi Fraksi Hanura tidak terlalu besar, kita tidak bisa memaksakan apa yang kita inginkan," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 19/4).

Saleh Husin mengungkapkan, partai-partai besar yang ada di DPR pada awalnya menginginkan besaran ambang batas 4 hingga 5 persen. Tapi, Hanura memperjuangkan supaya diturunkan agar mendekati apa yang diinginkan oleh partai non parlemen tersebut.

"Mereka (partai besar) maunya 4-5 persen. Kami menarik mereka untuk turun ke bawah hingga akhirnya menjadi 3,5 persen. Itulah yang mampu kami perbuat, mendekati apa yang diinginkan oleh partai-partai yang ada di luar parlemen," ujarnya.

Meski begitu, Fraksi Hanura menghormati 15 partai non parlemen yang akan mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi berkenan dengan masalah ambang batas tersebut. "Apa yang diupayakan oleh teman-teman partai di luar parlemen, harus diapresiasi. Karena (keberadaan) mereka juga harus dipikirkan," jelasnya.

Begitu juga dengan uji materi Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu tentang verifikasi Partai Politik (Parpol) yang diajukan partai NasDem, Hanura tak mempermasalahkan. "Apa yang diupayakan Partai NasDem silakan. Karena nanti apa pun keputusan diambil MK harus kita patuhi," tandas anggota Komisi V DPR ini. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya